Lampung - Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung menandatangani kerja sama strategis dengan Universitas Bandar Lampung (UBL). Senin, (12/08/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing bersama dengan Rektor UBL Yusuf S. Barusman, bertempat di ruang kerja Kakanwil.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan kualitas diri dan kualitas pendidikan mereka melalui program pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum.
Melalui MoU ini, Kanwil Kemenkumham dan UBL berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kesempatan belajar yang lebih luas bagi para pegawai.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali beserta jajaran. Dari pihak Universitas Bandar Lampung, turut hadir Wakil Direktur Pascasarjana, Haninun, Dekan Fakultas Hukum, Erlina B., Kabiro Kerjasama, Humas dan Hukum, Indriati Agustina Gultom, serta Wakabiro Humas, Berry Salatar.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan para pegawai dapat memanfaatkan peluang pendidikan yang tersedia untuk mengembangkan kompetensi mereka lebih lanjut sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
(**)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H