Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Gema Pancasila: Beri Kesempatan Pj Bupati, Dani Ramdhan Meneruskan Program Kerjanya

25 April 2024   14:35 Diperbarui: 25 April 2024   14:37 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Pengangkatan kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan pada bulan Mei 2024 nanti menuai kontroversi di masyarakat Kabupaten Bekasi.

Nama Dani Ramdhan kembali tercatat di usulan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jawa Barat untuk kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

Selain nama Dani Ramdhan ada 2 nama lainnya yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jabar, namun hanya Dani Ramdhan yang namanya tercantum di 2 lembaga tersebut.

Gema Pancasila salah satu lembaga yang berprinsip teguh menjaga norma-norma Pancasila dan Kebudayaan Nusantara, menilai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan harus melanjutkan program-program kerja sampai tuntas.

Saat dikonfirmasi awak media, Abdul Rojak Ketua Umum (Ketum) Gema Pancasila didampingi Wisnu Sekretaris DPC Kabupaten Bekasi menyampaikan, kinerja Pj Bupati, Dani Ramdhan harus dilanjutkan.

"Kami menilai kinerja Pj Bupati, Dani Ramdhan melalui program-programnya harus dilanjut," ujar Abdul Rojak.

Kita semua tau, lanjutnya menerangkan, membangun satu wilayah itu tidak cukup waktu sebentar.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama ini kita juga sudah merasakan perubahan dalam segi pembangunan dari berbagai aspek sejak dipimpin Dani Ramdhan.

"Maka dari itu, berikan kesempatan lagi untuk Dani Ramdhan menjabat kembali sebagai Pj Bupati Bekasi untuk menyelesaikan program-program yang belum selesai demi pembangunan Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

(Red)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun