Bekasi - Pengangkatan kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan pada bulan Mei 2024 nanti menuai kontroversi di masyarakat Kabupaten Bekasi.
Nama Dani Ramdhan kembali tercatat di usulan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jawa Barat untuk kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
Selain nama Dani Ramdhan ada 2 nama lainnya yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pj Gubernur Jabar, namun hanya Dani Ramdhan yang namanya tercantum di 2 lembaga tersebut.
Gema Pancasila salah satu lembaga yang berprinsip teguh menjaga norma-norma Pancasila dan Kebudayaan Nusantara, menilai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan harus melanjutkan program-program kerja sampai tuntas.
Saat dikonfirmasi awak media, Abdul Rojak Ketua Umum (Ketum) Gema Pancasila didampingi Wisnu Sekretaris DPC Kabupaten Bekasi menyampaikan, kinerja Pj Bupati, Dani Ramdhan harus dilanjutkan.
"Kami menilai kinerja Pj Bupati, Dani Ramdhan melalui program-programnya harus dilanjut," ujar Abdul Rojak.
Kita semua tau, lanjutnya menerangkan, membangun satu wilayah itu tidak cukup waktu sebentar.
Lebih lanjut, ia mengatakan, selama ini kita juga sudah merasakan perubahan dalam segi pembangunan dari berbagai aspek sejak dipimpin Dani Ramdhan.
"Maka dari itu, berikan kesempatan lagi untuk Dani Ramdhan menjabat kembali sebagai Pj Bupati Bekasi untuk menyelesaikan program-program yang belum selesai demi pembangunan Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
(Red)