Ia menjelaskan, dari pertemuan tersebut menghasilkan terwujudnya kesepakatan dalam koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Universitas Pattimura Ambon.
"Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah kolaboratif Kanwil Kemenkumham Maluku dan Universitas Pattimura dalam rangka peningkatan layanan kekayaan intelektual khusus nya pendaftaran paten di Provinsi Maluku," pungkasnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!