Bekasi - Kegunaan plastik sudah menjadi kebutuhan primer manusia, sayangnya limbah plastik  membutuhkan waktu lama untuk terurai.
Diperlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun, tergantung ketebalan dan bahan campurannya untuk membuat sampah plastik benar-benar bisa terurai. Akibatnya, limbah plastik pun menumpuk dan bahkan bisa mencemari lingkungan sekitar.
Sebenarnya teknologi dalam menangani dan mengurangi sampah plastik sudah mulai banyak di pahami dan diimplementasikan oleh masyarakat seperti pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan prinsip 3R.
Namun pihak stakeholder seperti mengandalkan masyarakat. Contoh seperti di lokasi pengelolaan sampah akhir Kabupaten Bekasi di TPA Burangkeng.
Menurut Carsa Hamdani Ketua komunitas Peduli Lingkungan (PRABU-PL) yang berada di sekitar gunung sampah, Â bahwa di area TPA Burangkeng yang jelas milik pemerintah daerah malah nihil dalam teknologi pengurangan sampah.
"Sampah hanya ditumpuk begitu saja dan seolah dibiarkan ke pemulung agar ikut swadaya menguranginya. Itu menandakan bahwa proses pengurangan sampah di TPA Burangkeng jelas masih primitif," tegasnya.
Carsa menambahkan, Perundang-undangan yang mengatur pengelolaan sampah sebenarnya harus di contohkan dan diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan kepada masyarakat baik secara teknologi pengurangan sampah maupun edukasi secara massif, bukan malah para pemulung yang bekerja," jelasnya. Â
"Dengan melihat fenomena di TPA Burangkeng tersebut, menjadikan masyarakat berpendapat bahwa pemerintah daerah seolah cuek dan membiarkan gunung sampah di wilayah desa Burangkeng itu bertambah tinggi dan menjadi bom waktu pencemaran dan keselamatan bagi masyarakat sekitar jika terjadi longsor," tutupnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H