Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polsek Setu Gelar Giat Monitoring Pembakaran Sampah di TPAS Burangkeng

14 Oktober 2023   13:02 Diperbarui: 14 Oktober 2023   13:06 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Polsek Setu yang dipimpin AKP Abdul Rasyid, gelar kegiatan monitoring  pembakaran sampah, barang bekas, lahan rumput yang dapat menyebabkan kebakaran dan polusi udara dilokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 14 Oktober 2023, pukul 11.15 WIB s.d selesai.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid, dengan didampingi Aipda Hadi Sulistiyo, Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng, Pelda Edi Peni, Babinsa Desa Burangkeng serta warga sekitar berjalan kondusif.

Dalam keterangannya kepada media, AKP Abdul Rasyid mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan polusi udara.

"Hari ini Polsek Setu bersama Babinsa Desa Burangkeng dan warga sekitar melaksanakan giat monitoring di TPAS Burangkeng, terkait situasi saat ini musim kemarau yang sangat rentan menyebabkan ilalang dapat mudah kebakar, sampah, rumput, barang bekas dan lain-lain," ujarnya.

"Untuk mengantisipasi kebakaran dan polusi udara kami (Polsek Setu-red) berkordinasi dengan staff Desa, RW dan RT agar selalu memberikan himbauan ke warga untuk tidak melakukan pembakaran liar," jelasnya.

Dengan situasi, lanjutnya, dan kondisi saat ini musim kemarau panjang, sangat rentan sekali penyebaran penyakit pernafasan dan radang tenggorakan yang disebabkan oleh polusi udara dari asap pembakaran.

"Kami juga meminta kepada Ketua RW dan RT berperan aktif untuk menjaga lingkungannya masing-masing agar tidak terjadi musibah kebakaran dan polusi udara," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun