Mohon tunggu...
Satria IP
Satria IP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Saya merupakan lulusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang memiliki minat dan konsentrasi dibidang penelitian dan pemberdayaan tentang pembangunan desa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Selamat! Ketua Pokdarwis di Kalurahan Sedangarum Telah Terpilih

27 Februari 2023   00:40 Diperbarui: 27 Februari 2023   00:45 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Setelah Pemilihan Ketua Pokdarwis di Kalurahan Sendangarum Image caption

Sleman - Sebagai rencana tindak lanjut dalam melaksanakan program pengabdian masyarakat dengan skema kolaboratif masyarakat (PKM). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memfasilitasi pemilihan ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kalurahan Sendangarum, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, pada hari Minggu (19/02). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Sendangarum menentukan Herman JP Maryanto sebagai ketua Pokdarwis Kalurahan Sendagarum periode 2022-2027. 

Ir. Aris Widyo Nugroho, S.T., M.T., Ph.D. selaku dosen pengabdian mengatakan terpilihnya ketua pokdarwis ini diharapkan dapat membawa kelembagaan pokdarwis di Kalurahan Sendangarum ini jauh lebih baik. 

"Tentu harapannya, terpilihnya ketua Pokdarwis ini dapat berkontribusi mengembangkan potensi wisata di Kalurahan Sendangarum" Ungkap, Aris dalam sesi wawancaranya, Minggu

Agus Sugiharto selaku tim pendamping pembentukan Pokdarwis di Kalurahan Sendangarum sekaligus ketua Pokdarwis Wonokerto menyarankan ketua Pokdarwis yang terpilih untuk segera menyusun AD/ART, menyusun program kerja dan persyaratan lainnya. 

"Setelah terpilih, Pak Herman (Ketua Pokdarwis) dapat segera menyusun struktur organisasi, AD/ART, program kerja, peraturan internal dan segera mendaftarkan diri ke Forkom Pokdarwis di Kabupaten Sleman" Jelas Agus Sugiharto.

Agus menambahkan semua persyaratan yang telah dilengkapi agar segera diajukan ke tingkat Kalurahan agar segera di terbitkan SK Lurah nya. Hal ini penting sebagai persyaratan dalam mengajukan legalisasi Pokdarwis ke dinas pariwisata DIY. 

"Setelah persyaratan selesai, harapannya agar segera diajukan ke Kalurahan untuk diterbitkan SK Lurah. Hal ini penting sebagai persyaratan untuk mengajukan Pokdarwis ke Dinas Pariwisata DIY" Tambah Agus Sugiharto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun