Mohon tunggu...
Dylandio Satria Putra
Dylandio Satria Putra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Berantas korupsi,majukan negara kita,INDONESIA!

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Saran untuk Pak Jokowi dan Pemprov DKI mengenai Transportasi Massal di DKI

12 Januari 2014   23:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:53 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Assalamualaikum wr wb para pembaca setia dan pengunjung kompasiana,

Saya ingin memberikan sedikit saran untuk perbaikan angkutan umum dan transportasi massal di ibukota Negara kita ini..

Pertama-tama mengenai sistem transportasi busway, bagaimana jika ada pembatasan untuk penumpang yang ingin menaiki busway supaya tidak terjadi lagi desak-desakan dan perbuatan asusila lagi yang terjadi di dalam busway, seperti dalam satu busway diharuskan hanya terdapat maksimal 50  penumpang yang saat ini batas maksimal penumpang busway adalah 85 orang kalo tidak salah. Dan tempatkan pengawas maksimal 2 orang pengawas di halte busway untuk mengatur penumpang yang ingin masuk ke dalam busway maupun yang ingin keluar dari busway, supaya tidak ada lagi desak-desakan diantara para penumpang yang ingin menaiki busway maupun turun dari busway. Dan dengan itu pula para perempuan merasa akan lebih aman dan nyaman jika sedang mengantri untuk menunggu busway yang belum datang dan ketika ingin memasuki busway. Dengan pengawas itu pula para pengawas bisa dengan jeli dan focus mengawasi, mengamati,  dan menanggapi jika ada laporan mengenai tindak asusila maupun perilaku kriminal di sekitarnya yang ingin mencopet dan sebagainya..

Kedua,  sediakan tempat contoh : halte dll, dan jalan khusus untuk angkot, bajaj,  ataupun bis-bis di sisi jalan  yang ingin menurunkan, menaiki penumpang, dan menunggu penumpang (ngetem) setiap 100 meter per jalannya, agar tercipta keteraturan dari pihak pengemudi kendaraan angkutan massal  dan agar penumpang tidak akan berjalan terlalu jauh     ke tempat yang ingin dia tuju. Dan semoga tidak terjadi lagi kemacetan di jalan dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan seperti jika bis-bis atau angkot sembarangan langsung belok dan ngerem mendadak dan di belakang terdapat pengendara lain dan itu bisa membahayakan pengendara lain.

Ketiga, buat jalur khusus pengendara sepeda di ibukota seperti jalan layang sepeda yang terdapat di salah satu kota di belanda (jangan mau kalah ama belanda) J , dengan dibuatnya jalur khusus ini masyarakat mungkin akan beralih ke jalur khusus ini karena selain hemat ongkos J tentu saja ini menyehatkan dan mengurangi polusi yang ada di ibu kota yang sudah semakin ‘kronis’ ini, dan tentunya harus ada pengawas yang mengawasi jalur ini di setiap 50 meternya kalau perlu untuk mensukseskan program ini. sehingga tidak ada lagi pengendara motor ataupun mobil yang secara sengaja parkir atau melewati jalur ini.

Saya yakin dengan apbd di dki Jakarta yang tahun 2013 besarnya 50,1 triliun dan dapat lebih besar lagi di tahun berikutnya, dki tentu mempunyai dana untuk bisa membereskan masalah transportasi di dki Jakarta ini, dan mungkin banyak orang  akan beralih dari angkutan pribadi ke angkutan massal yang telah dijamin keamanannya oleh pemprov dki.dan tentunya dengan kesadaran dari para penduduk Jakarta dan sekitarnya untuk bersama-sama memperbaiki angkutan massal yang ada di wilayah dki ini.

Itu saja saran saya untuk pemprov dki, jika ada kekurangan mungkin ada tambahan lagi dari teman-teman kompasiana dan dari masyarakat luas yang lebih baik untuk perbaikan transportasi massal di DKI Jakarta J

Semoga Bermanfaat..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun