Mohon tunggu...
Satria Sukma
Satria Sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pak Presiden, Mengapa Bapak Inkonstitusional?

27 Maret 2017   21:29 Diperbarui: 28 Maret 2017   17:00 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.metrorakyat.com

Pernyataan Presiden

Belum lama ini, Presiden Jokowi meminta agar persoalan agama dan politik dipisahkan dan tidak dicampuradukkan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi gesekan diantara umat beragama. Sebab jika gesekan itu muncul, maka dapat membuat masyarakat saling berseteru satu sama lain. Sehingga, berpotensi mengancam kebhinekaan diantara masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi saat ini gesekan tersebut marak terjadi akibat dipicu persoalan pilkada. Pernyataan tersebut beliau ungkapkan ketika memberikan sambutan dalam peresmian Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta kepada pemuka agama untuk mengingatkan umatnya tentang keragaman yang harus dirawat agar tidak menimbulkan perpecahan. Presiden mengatakan jika perbedaan bisa dirawat dan bisa dipersatukan, maka akan dapat menjadi kekuatan besar. Selain itu, Presiden Jokowi juga berpesan kepada masyarakat agar menghindari perseteruan. Sebab, keberagaman suku, agama, dan bahasa, seharusnya dapat menjadi kekuatan NKRI.

Inkonstitusi oleh Presiden

Memang tujuan dari Presiden Jokowi ini sangatlah baik, yaitu merawat keberagaman dengan menjaga persatuan. Namun, cara yang dilakukan oleh beliau, yaitu memisahkan agama dan politik, menurut Pengamat Politik Achsin Ibnu Maksum, tidaklah sesuai dengan Pancasila. Dalam kesempatan kali ini, akan saya jabarkan beberapa alasan yang membenarkan pandangan pengamat politik tersebut.

Pertama, hal yang perlu ditekankan sejatinya adalah  Negara Indonesia ini, bukanlah negara agama, layaknya sebuah negara yang dibangun atas dasar agama yang sama. Namun dalam Negara Indonesia, nilai agama menjadi nilai pertama dari pancasila itu sendiri, yaitu sila pertama yang dengan jelas menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsekuensinya adalah bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi nilai religius dalam dasar negara sebagai landasan untuk menjalankan kehidupan, termasuk dalam rangka berpolitik.

Kedua, Prof Jimly Asshiddiqie dalam bukunya menyatakan bahwa Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan UUD 1945 adalah godly constitution, yang menunjukkan bahwa UUD 1945 bukanlah konstitusi yang berusaha menjauhkan urusan-urusan keagamaan dan ketuhanan Yang Maha Esa dari ruang-ruang kehidupan kenegaraan ataupun dari ruang-ruang kehidupan publik sama sekali. Hal tersebut tentu mencakup urusan pilkada yang oleh Presiden Jokowi dianggap membuat masyarakat jadi berseteru satu sama lain, jika menggabungkan antara agama dan politik dipisahkan.

Ketiga,salah satu ciri dari Indonesia sebagai negara hukum menurut Oemar Senoadji adalah  tidak adanya pemisahan yang rigid dan mutlak antara agama dan negara. Sehingga, seharusnya agama dan negara berada dalam hubungan yang harmonis. Bahkan Muhammad Tahir Azhari berpendapat lain. Beliau menyatakan bahwa justru tidak boleh terjadi pemisahan antara agama dan negara baik secara mutlak maupun secara nisbi. Karena hal itu akan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Keempat, dengan menyertakan moral ketuhanan dalam sila pertama sebagai dasar negara, Pancasila memberikan dimensi yang menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian pada kehidupan politik. Disamping itu, juga dapat mempertemukan hubungan yang timbal balik antara konsepsi ‘daulat Tuhan’ dan ‘daulat rakyat’. Dengan moral ketuhanan, kita dituntut untuk pandai mengaitkan kepentingan (interest) kepada nilai (value) dalam politik.

Sehingga, meski terdapat berbagai agama dan keyakinan, namun dalam agama dan keyakinan tersebut mengajarkan kita tentang bagaimana memuliakan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Sehingga, dari nilai tersebut, warga negara didorong untuk mengembangkan nilai-nilai ketuhanan yang lapang dan toleran. Sehingga, hakikat dari agama itu sendiri juga mengajarkan manusia tentang bagaimana menjalankan kehidupan secara bersama-sama dan bagaimana manusia seharusnya menghargai satu sama lain dan menjaga persatuan dan kesatuan diantara sesama manusia, meskipun berbeda agama dan keyakinan.

Maka dari keempat alasan tersebut, maka pernyataan Presiden Jokowi tidak sesuai dengan konstitusi. Karena dalam konstitusi, keduanya sangat berkaitan satu sama lain. Dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta untuk memisahkan persoalan agama dengan politik, maka dapat dikatakan sebagai tindakan yang inkonstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun