Di Banyuwangi sudah terdapat peraturan daerah, peraturan bupati dan surat edaran tentang pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani sampah, salah satunya dukungan dari pemerintah Norwegia untuk membangun TPS3R di Balak. Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS3R di sejumlah kecamatan.
 Di antaranya TPS3R Balak berkapasitas 84 ton per hari untuk 55. 491 KK dan TPS3R Muncar berkapasitas 270 ton per bulan untuk 7.500 KK di empat desa di Kecamatan Muncar. Kota Banyuwangi bekerjasama dengan Sungai Watch, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pengelolaan sampah sungai, memasang jaring pembatas sebanyak 30 jari pembatas di beberapa titik sungai di Kota Banyuwangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H