Apa itu bonus demografi?Â
Bagi sebagian orang, istilah bonus demografi masih menjadi topik yang asing untuk dibicarakan. Bahkan mungkin dianggap sebagai bahan pembicaraan yang cukup berat. Dilansir dari umko.ac.id, beberapa ahli mendefinisikan pengertian bonus demografi sebagai berikut.
1. Jimmy Ginting (2016), menurutnya fenomena ini adalah sebuah ledakan penduduk usia produktif yang kemungkinan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2030.
2. Tifatul Sembiring (Kominfo) mendefinisikan demographic dividend atau bonus demografi sebagai suatu keadaan yang membawa keuntungan, karena jumlah penduduk didominasi oleh individu-individu yang masih berada dalam usia produktif.
3. Wongboonsin (2003)Â mengartikan masa tersebut sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan penduduk, sebagai hasil fertilitas dalam jangka panjang.
Dengan kata lain, bonus demografi dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam kategori usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Usia produktif tersebut berada pada kisaran usia 15 hingga 64 tahun.
Berdasarkan prediksi yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada kurun waktu 2030 hingga 2040. Hal ini tentu saja harus kita maksimalkan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya mengingat bonus demografi dianggap hanya terjadi satu kali dalam sejarah setiap negara.Â
Namun, apabila suatu negara tidak siap dalam menghadapi bonus demografi, maka yang terjadi justru adalah bencana demografi, salah satunya angka pengangguran yang tinggi dimana dapat menimbulkan potensi munculnya konflik-konflik sosial.
Bonus Demografi tidak serta-merta terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif besar, melainkan harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dari penduduk usia produktif tersebut. Peningkatan tersebut dapat ditunjang apabila para penduduk usia produktif memiliki kesehatan yang baik, pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan tersedianya lapangan kerja.Â
Selain itu, adaptasi dan penguasaan akan teknologi juga dinilai penting di era modern seperti saat ini. Â Namun tidak dapat dipungkiri, penguasaan teknologi adalah salah satu hal yang masih kurang di Indonesia. Hal inilah yang harus diantisipasi dan diselesaikan oleh pemerintah.
Salah satu cara adalah dengan melakukan digitalisasi yang merata bagi seluruh penduduk Indonesia, terutama kalangan anak muda. Dilansir dari IDXChannel.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenalkan aplikasi SIAPKerja kepada para generasi muda Surabaya dalam upaya mengoptimalkan bonus demografi yang akan datang.Â