Mohon tunggu...
Satria Adhika Nur Ilham
Satria Adhika Nur Ilham Mohon Tunggu... Freelancer

Nominasi Best in Spesific Interest Kompasiana Awards 2022 dan 2023 | Movie Enthusiast of KOMiK 2022

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bantu Korban Kekerasan Seksual, Justitia Avila Veda Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Para Korban

28 Agustus 2023   20:56 Diperbarui: 28 Agustus 2023   21:13 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Justitia Avila Veda mendirikan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender. Sumber: (youtube.com/SATU Indonesia) 

Dalam beberapa bulan terakhir, perhatian publik diarahkan pada serangkaian kasus dugaan kekerasan seksual yang memprihatinkan di Indonesia. 

Salah satu berita mencuat tentang dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan yang diduga terjadi secara berulang oleh aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Di samping itu, kasus lain mencatat kejadian memilukan ketika seorang lelaki berusia 28 tahun, warga Kecamatan Ledokombo, diduga melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya yang masih berusia 15 tahun.

Namun, sorotan ini tidak berhenti pada kasus-kasus tersebut. Terdapat laporan tentang seorang guru agama yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap muridnya yang baru berusia 6 tahun. 

Di samping itu, kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun dengan keterbelakangan mental menunjukkan kejadian tragis lainnya. Peristiwa ini berawal dari berkenalan di Instagram dan berujung pada pemerkosaan yang terjadi di dalam sebuah hotel.

Bukanlah hal baru bahwa berita mengenai kekerasan seksual masih kerap menghiasi media saat ini. Kasus-kasus seperti yang telah diuraikan di atas merupakan contoh konkret dari serangkaian peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. 

Kekerasan seksual merupakan tindakan yang merendahkan, menghina, dan merusak tubuh serta hak reproduktif seseorang. Dampaknya tidak hanya pada segi fisik, melainkan juga berdampak pada kondisi psikologis korban.

Kasus Kekerasan Seksual Menempati Urutan Tertinggi di Indonesia

Jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023, kekerasan seksual masih jadi yang tertinggi. Sumber foto: kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023, kekerasan seksual masih jadi yang tertinggi. Sumber foto: kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Melansir data dari databoks.katadata.co.id, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mencatat bahwa antara 1 Januari hingga 20 Juni 2023, terdapat 11.292 laporan kasus kekerasan. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32% korban berada dalam rentang usia 13-17 tahun. Jenis kekerasan yang paling banyak tercatat adalah kekerasan seksual, dengan total 5053 kasus.

Data jenis kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi. Sumber : Databoks/Katadata
Data jenis kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi. Sumber : Databoks/Katadata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun