Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Haruskah Ujian Nasional Dilaksanakan Lagi?

27 September 2024   10:57 Diperbarui: 27 September 2024   11:03 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelaksanaan ANBK SMA (sumber : Cermati.com )

Dunia pendidikan nasional baru-baru ini digegerkan dengan postingan instagram konten kreator Irwan Prasetiyo, dimana dalam unggahannya, dia memberikan ulasan dimana beberapa universitas di Belanda sudah tidak mau menerima lulusan SMA di Indonesia secara langsung, akibat dampak dari Ujian Nasional dihapuskan semenjak 2021.

Pada postingan tersebut disebutkan negara-negara Eropa selalu mengikuti perkembangan perubahan kurikulum negara-negara di luar Eropa termasuk Indonesia. Menurutnya, sejak dihapuskannya Ujian Nasional di Indonesia, membuat Universitas di Belanda tidak memberlakukan direct entry bagi para lulusan SMA di Indonesia.

Jika demikian, seberapa pentingkah standarisasi pelaksanaan Ujian Nasional di Indonesia, apakah perlu dikaji ulang kembali untuk bisa dilaksanakan lagi. Jika memang hendak dilaksanakan lagi, apakah segala aspek dalam pendidikan kita mampu mengakomodirnya.

Jika kita kembali ke masa lalu, alasan-alasan Kemendikbud Ristek menghapus Ujian Nasional adalah banyaknya siswa yang stress jika menjelang Ujian Nasional, karena sangat menentukan dalam kelulusannya, adapula alasan lainnya adalah diskriminasi pada siswa kurang mampu, namun dibalik itu alasan utama jelas adalah masih kurang meratanya kualitas sarana dan prasarana sekolah di berbagai daerah.

Sebagai gantinya, Kemendikbud Ristek meluncurkan Asesmen Nasional 2021 yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.

Bentuk Asesmen Nasional terbagi 3 fase atau instrumen, pada fase pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kemudian pada fase Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Kemudian yang terakhir, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Portofolio bisa saja berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

Walau demikian, pelaksanaan Asesmen Nasional yang tampak "memanusiakan" peserta didik, ternyata tak lepas dari kritik, pada tahun 2021, Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berujar bahwa pelaksanaan Asesmen Nasional masih terkendala ketimpangan infrastruktur digital. Pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) yang menggantikan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) menimbulkan masalah klasik berupa kesiapan infrastruktur ketersediaan komputer yang tidak sama antar sekolah.

Namun dari kesemua itu, hal yang paling kita cermati adalah output dari Asesmen Nasional itu sendiri, apakah sesuai harapan ?. Hingga kini kualitas pendidikan kita masih dibawah jauh negara tetangga Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam, padahal semua negara tersebut masih menerapkan Ujian Nasional pada sistem pendidikan mereka.

Terlepas dari kebenaran fakta dari postingan instagram Irwan Prasetyo tentang sulitnya Universitas Belanda menerima lulusan SMA dari Indonesia, saya menilai pelaksanaan Asesmen Nasional masih belum menjawab peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini, jika sekedar memahami pola perkembangan peserta didik bisa jadi Asesmen Nasional memang menjadi solusinya, namun apakah pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kancah internasional, mungkin hal ini perlu kita kaji ulang lagi.

Lantas apakah pelaksanaan Ujian Nasional perlu diberlakukan lagi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional kita, berikut ulasannya.

Evaluasi AKM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun