Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Selama 25 Tahun, Setelah Terima Sertipikat dari Menteri AHY

15 September 2024   19:29 Diperbarui: 15 September 2024   19:41 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Sertipikat Tanah Kepada Warga Eks Timor Timur (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

"Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya," ungkapnya.

Pada  kesempatan tersebut Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat untuk rumah ibadah.

Turut hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.

Permasalahan Tanah di NTT

Masalah konflik tanah di NTT, sebenarnya juga sama halnya dengan daerah lain. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan konflik pertanahan antara lain: Tapal batas yang sering berubah, Pembagian waris yang tidak merata, Tidak adanya kepastian hak atas tanah, Kebutuhan tanah yang semakin meningkat, serta masih luasnya tanah Ulayat adat yang bersinggungan dengan lahan produktif.

Maka dari itu untuk menyelesaikan masalah agraria dan krisis sosial-ekologis di NTT, Kementerian ATR/BPN menerapkan reforma agraria. Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara tepat guna bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun