Dengan dukungan masyarakat serta para pemangku daerah tentunya program ini dapat terlaksana dengan baik serta segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seluas-luasnya.
Pendaftaran tanah secara massif memang harus segera diimplementasikan, karena untuk bisa cepat menutup peluang para mafia tanah dalam melakukan tindakan penipuan dalam hak atas tanah.
PTSL dapat mencegah duplikasi sertipikat serta memastikan luasan bidang tanah secara cepat dan akurat, mari kita dukung program ini, agar tercipta sistem agraria yang mendukung iklim investasi dan kepastian hukum hak atas tanah pada masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H