Jakarta- Program Satu Data Indonesia (SDI) yang tengah digalakkan pemerintah, mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini ditegaskan oleh  Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dimana beliau menuturkan bahwa upaya digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Transformasi digital yang digerakkan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang berfilosofi melayani, bukan justru mempersulit atau bukan malah memperlambat, serta harus berorientasi memuaskan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dimana Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri AHY kembali memberikan penekanan tentang integrasi data, "Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat," ungkapnya pada Selasa (30/07/2024).
Maka melalui program SDI, pemerintah berusaha membuat lebih sederhana berbagai macam data yang selama ini dikelola setiap masing-masing kementerian/lembaga.
Sebagai contoh adalah  penyederhanaan yang akan diimplemetasikan adalah penyatuan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Maka dari itu, Suyus Windayana memberikan penjelasan tentang terdapat dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI. "Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), kemudian data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah mengecek," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memberikan pernyataan bahwa inisiatif SDI ini terkait dengan upaya transformasi digital yang digalakkan oleh pemerintah, bertujuan agar di masa depan, masyarakat dapat menikmati kekayaan data yang seharusnya sudah dimiliki bangsa ini, namun hanya saja belum terintegrasi sepenuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa memberikan keterangan tentang hal terpenting pada SDI ialah menerapkan standarisasi data, sehingga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh berbagai lapisan masyarakat. Maka dari itu, SDI harus bisa menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya serta tentunya dapat dipertanggungjawabkan.