Dalam acara tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan  bahwa peran Kementerian ATR/BPN juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi dan investasi yang bersumber dari kepastian hukum hak atas tanah.
Semoga dengan diraihnya WTP oleh Kementerian ATR/BPN akan melecut akselerasi reformasi agraria di negara ini untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!