Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menteri AHY Kunjungi Mahkamah Agung, Upaya Dukungan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

22 Juli 2024   21:37 Diperbarui: 22 Juli 2024   21:47 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri AHY temui Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Jakarta - Upaya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi di negara Indonesia selalu diupayakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan bantuan berbagai pihak, salah satunya Mahkamah Agung.

"Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah melakukan pertemuan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Menurut beliau, konflik dan sengketa yang terjadi kerap kali tejadi dikarenakan perbedaan persepsi dan definisi. 

Untuk menjembatani hal tersebut Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin pada pertemuan tersebut bersepakat  bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

"Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan, ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Akan direncanakan kedepannya diselenggarakan workshop diklat mengenai studi kasus terkait isu-isu pertanahan. "Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan," ungkap Menteri AHY.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sekilas Kasus Sengketa Tanah

Kasus mafia tanah terus terjadi akhir-akhir ini, dikarenakan jumlah tanah tidak bertambah namun manusia yang ingin memanfaatkannya justru semakin banyak. Sehingga mengakibatkan ada beberapa oknum yang ingin memanipulasi data bidang tanah yang ada.

Salah satu praktik mafia tanah adalah duplikasi sertifikat. Duplikasi sertifikat tanah sangat mudah dilakukan, yang akhirnya membuat sengketa kerap terjadi di antara masyarakat, tentang keaslian sertifikat.

Menteri AHY memberikan keterangan pers di Mahkamah Agung (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)
Menteri AHY memberikan keterangan pers di Mahkamah Agung (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun