Mohon tunggu...
Satria Zulfikar Rasyid
Satria Zulfikar Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa juara bertahan di kampus! Bertahan gak wisuda-wisuda.. mau wisuda malah didepak!! pindah lagi ke kampus lain.. Saat ini bekerja di Pers Kampus. Jabatan Pemred Justibelen 2015-2016 Forjust FH-Unram Blog pribadi: https://satriazr.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ingin Bubarkan KPK, Fahri Hamzah Duluan Bubar

8 April 2016   03:28 Diperbarui: 8 April 2016   03:52 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Foto: Kompas.com"][/caption]Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Pasalnya Fahri dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial, melalui rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS berdampak pada pemecatan Fahri.

Fahri yang sejak dahulu ingin sekali untuk membubarkan KPK, ternyata justru kini meradang akibat pemecatannya. Sebelumnya melalui beberapa kesempatan di media, Fahri selalu memperlihatkan kebencian pada KPK, bahkan seringkali terlibat adu mulut dengan Johan Budi selaku juru bicara KPK saat itu.

Pemecatan Fahri dari seluruh struktur jabatan di PKS berfungsi sebagai suatu formula menyelamatkan elektabilitas PKS di mata publik, karena saat ini justru KPK sangat mendapat tempat di hati masyarakat, mengingat kredibilitasnya dalam memberantas korupsi, sehingga ketika salah satu kader partai yang membenci KPK, justru akan mendapat cercaan di hadapan publik sehingga memiliki efek domino bagi Parpol.

Pemecatan Fahri ini sangat tepat untuk menyelamatkan elektabilitas PKS. Desakan Fahri membubarkan KPK saat itu justru hadir karena KPK menurutnya memiliki kewenangan yang terlalu luas, namun satu yang Fahri lupa bahwa justru anggota DPR yang memiliki kewenangan yang lebih luas, selain memegang fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPR juga tidak terhitung batasan periode menjabat, sehingga bisa saja anggota DPR menjabat seumur hidup, di sana justru terlihat kewenangan DPR yang lebih luas.

Kedua, hasrat Fahri dalam membubarkan KPK justru mendapat pukulan dari publik, pasalnya jika mau disandingkan integritas antara lembaga DPR dan KPK tentu publik akan memilih KPK, mengingat prestasi yang besar semenjak terbentuk tahun 2002, dibandingkan Fahri yang menjabat telah lama.

Ketiga, Fahri pernah sesumbar mengatakan, jika dia menjadi Presiden maka dalam waktu 2 tahun korupsi hilang di Indonesia dengan metode criminal justice system yang digandrungkannya, namun realitanya berbeda, Fahri telah lama duduk di bangku DPR, namun tidak dapat merubah karakter dan budaya anti koruptif DPR, terbukti dengan banyaknya anggota DPR yang ditangkap KPK.

Sehingga jelas argumen Fahri ternyata justru berbeda dari kenyataan, sehingga pemecatan terhadap dirinya, patut diapresiasikan demi menyelamatkan elektabilitas PKS sekaligus elektabilitas DPR yang kian memburuk di mata publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun