Jatinangor, salah satu kecamatan di Kabupaten Sumedang. Jatinangor juga dikenal sebagai kawasan pendidikan dimana terdapat beberapa kampus besar yang berlokasi cukup berdekatan. Hal tersebut juga yang menjadi salah satu alasan Jatinangor cukup banyak disinggahi oleh warga pendatang dari berbagai daerah.
Baik mahasiswa maupun warga lokal Jatinangor banyak yang berjalan kaki di sepanjang sisi jalan Jatinangor. Suasana ramai para pejalan kaki ini umumnya terjadi di beberapa titik tertentu yang ramai pengunjung, seperti di sekitar kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) ataupun di dekat mall Jatinangor Town Square.
Trotoar, fasilitas yang paling umum tersedia untuk pejalan kaki guna menjamin keselamatan. Sayangnya, trotoar di sisi jalan Jatinangor banyak yang mengalami kerusakan, seperti terdapat bagian yang sudah retak, bahkan terdapat cekungan pada trotoar sehingga permukaan trotoar tidak lagi rata. Trotoar yang rusak akan membuat para pejalan kaki tidak nyaman saat melintasinya.
Hal-hal yang tidak diinginkan juga dapat terjadi karena keadaan trotoar yang rusak, seperti risiko tersandung karena permukaannya yang tidak rata. Ketika melintasinya, para pejalan kaki harus berhati-hati karena kondisi trotoar yang sudah mengalami kerusakan.
Kenyamanan pejalan kaki seharusnya menjadi hal yang diperhatikan. Apalagi, jatinangor merupakan daerah yang cukup dikenal dan banyak pejalan kakinya. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 Pasal 1 Bab 1 pada poin ke-3 menjadi ketentuan yang menjamin kenyamanan pejalan kaki. Peraturan tersebut bertuliskan "prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki adalah fasilitas yang disediakan di sepanjang jaringan pejalan kaki untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki"
Pembenahan terhadap trotoar di Jatinangor perlu dilakukan oleh pemerintah setempat. Penambalan trotoar yang retak dan mengisi bagian trotoar yang cekung atau sudah tidak rata dapat menjadi upaya untuk mengatasi kerusakan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki yang sering digunakan di Jatinangor. Selain itu, perlu dilakukan pengecatan ulang terhadap sisi trotoar.
Cat trotoar di Jatinangor sudah mulai pudar dan hilang. Terdengar remeh, tetapi perihal cat trotoar juga perlu menjadi perhatian untuk menjamin keselamatan pejalan kaki. Cat trotoar membantu pejalan kaki lebih jelas melihat batas antara trotoar dan jalan untuk lintas kendaraan. Cat trotoar yang tidak terlihat dapat menyebabkan kemungkinan buruk lainnya, terutama saat malam hari yang mana akan lebih sulit untuk melihat trotoar secara jelas.
Pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas yang memadai dari pemerintah. Terlepas dari kecanggihan fasilitas lainnya yang dapat lebih membantu pejalan kaki, perbaikan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki yang paling umum sekaligus sudah terdapat di Jatinangor ini diperlukan.
Fasilitas yang memadai tentunya dapat semakin menjamin keselamatan pejalan kaki. Namun, tidak hanya fasilitas yang menjadi faktor permasalahan pejalan kaki di Jatinangor. Pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar mengambil lahan yang seharusnya dipakai untuk pejalan kaki.
Yobel (21), mahasiswa Universitas Padjadjaran sekaligus pejalan kaki yang sering melewati lokasi yang cenderung ramai pejalan kaki di Jatinangor memberikan pendapatnya mengenai trotoar di Jatinangor. "Sebenarnya ketika melewati jalan, daripada para pengendara, lebih terganggu dengan adanya para pedagang kaki lima yang mengisi ruas trotoar sehingga mengambil lahan jalan untuk para pejalan kaki," ungkap Yobel.
Pejalan kaki harus turun dari trotoar terlebih dahulu karena lahan yang sudah terpakai sebagai tempat singgah para penjual. Trotoar yang seharusnya merupakan fasilitas pejalan kaki seakan beralih fungsi, selain dapat membahayakan pejalan kaki hal tersebut juga membuat tidak nyaman saat berjalan di trotoar.