Mohon tunggu...
satiah nurmala dewi
satiah nurmala dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MULAWARMAN

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Hubungan Bahasa Indonesia dengan Hukum

10 Desember 2024   20:40 Diperbarui: 10 Desember 2024   20:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bahasa Indonesia dan Hukum memiliki hubungan yang erat dan saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam sistem Hukum, Bahasa Indonesia sangat berperan penting menjadi alat komunikasi utama, menjadi bahasa resmi dalam Perundang-undangan, Interpretasi Hukum, Proses Hukum, Keadilan Bahasa dalam Hukum, bahkan dalam pendidikan Hukum. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memainkan peran krusial dalam penyusunan, penafsiran, dan penerapan Hukum di Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat dan jelas memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan adil dan transparan.

Bahasa Indonesia digunakan dalam perumusan Hukum seperti merumuskan Undang-Undang, peraturan pemerintah, dan berbagai norma hukum lainnya. Bahasa Indonesia yang digunakan harus jelas, tepat, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda agar hukum dapat dipahami dan ditaati oleh masyarakat. Pada proses penerapan Hukum, Bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai dokumen Hukum, seperti surat tuntutan, putusan pengadilan, dan kontrak. Bahasa Indonesia yang digunakan harus cermat dan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu Bahasa Indonesia digunakan dalam pendidikan Hukum untuk mempelajari teori Hukum, menganalisis kasus Hukum, dan melatih kemampuan berargumen secara Hukum. Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam konteks Hukum sangat penting untuk mewujudkan kepastian Hukum. Bahasa yang ambigu atau multitafsir dapat menimbulkan ketidakpastian Hukum dan merugikan masyarakat.

Dalam menyampaikan maksud Hukum penting untuk memastikan kejelasan, konsistensi, dan ketepatan. Hal ini merujuk pada karakteristik bahasa Indonesia yang menjadi ciri-ciri khusus yang melekat pada penggunaan bahasa Indonesia dalam produk Hukum, seperti undang-undang, peraturan, kontrak, dan dokumen legal lainnya. Berikut merupakan beberapa karakteristik tersebut:

Formal 

Bahasa indonesia yang digunakan dalam Hukum cenderung sangat formal dan baku daripada bahasa Indonesia yang digunakan sehari-hari.

Spesifik 

Bahasa Hukum cenderung menggunakan istilah-istilah rumit yang harus menjelaskan secara rinci, jelas, dan khusus untuk menggambarkan konsep-konsep Hukum.

Konsisten 

Penggunaan bahasa Indonesia dalam proses Hukum mengharuskan konsisten yang berarti tetap atau tidak berubah-ubah, selalu sesuai dengan pola, prinsip, atau tindakan yang sama secara berkelanjutan.

Selain itu adapula tantangan dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam Hukum, seperti berikut:

Ambiguitas 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun