Mohon tunggu...
SATELIT AKTIF
SATELIT AKTIF Mohon Tunggu... Jurnalis - PENGAMAT

Mengamati, mengamalkan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

28 November 2023, Hari di Mana Tahapan Kampanye Pemilu Dimulai Jelang Pemilu 2024

28 November 2023   07:18 Diperbarui: 28 November 2023   07:40 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Screenshot dokumen pribadi

Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur jalannya proses kampanye, hari ini Selasa 28 November 2023, Hari Dimana Tahapan Kampanye Pemilu Dimulai Jelang Pemilu 2024.

Setelah sebelumnya belum diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye, baik itu pertemuan secara langsung, pemasangan Alat Praga Sosialisasi (APS) yang memenuhi unsur ajakan memilih, terdapat gambar surat suara dan gambar paku mencoblos nomor Calon Legislatif tertentu, akhirnya kini tanggal yang ditunggu-tunggu sudah mulai diperbolehkan untuk kampanye sesuai regulasi. 

Hari ini 28 November 2023 sampai dengan nanti sebelum hari tenang, partai politik atau Calon Legislatif tertentu yang sudah terdaftar berserta tim, mulai hari ini akan diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye, baik proses kampanye pertemuan tatap muka dengan mengumpulkan orang banyak, atas izin sampai dengan pemasangan APK (Alat Praga Kampanye) di titik yang sudah ditentukan. 

Tentunya akan banyak sekali yang harus diperhatikan menjelang kampanye tersebut dimana diantaranya tidak boleh melibatkan unsur TNI / POLRI dalam politik praktis dan ASN yang harus terjaga secara netralitas, selalu memperhatikan regulasi Pemilu, baik berupa undang-undang, Peraturan Penyelenggara Pemilu berserta imbauannya. 

Dalam proses kampanye juga perlu kiranya menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses kampanye Pemilu, serta menjaga kesehatan baik untuk calon tertentu, tim kampanye dan peserta kampanye agar terhindar dari serangan penyakit dikarenakan situasi dan kondisi cuaca yang kerap berubah dari musim kemarau ke musim penghujan. 

Tolak politik uang tidak dipungkiri akan ada saja oknum yang melakukan hal itu untuk meyakinkan dan menarik simpati dari calon pemilih, jangan diterima karena calon tertentu tersebut akan mewakili masyarakat seperti kita di parlemen hingga dirasa budaya yang tidak baik apabila itu terjadi. 

Hindari mengeluarkan isu sara, ujaran kebencian dan propokatif dalam proses kampanye Pemilu dimana dirasa itu dapat mengganggu kestabilan khususnya yang menyangkut ketertiban, terlebih kampanye di media sosial harus berhati - hati dan periksa terlebih dahulu diksi kampanye bagi tim tertentu sebelum di publish. 

28 November 2023, Hari Dimana Tahapan Kampanye Pemilu Dimulai Jelang Pemilu 2024 bertepatan dengan hari ini dimana tulisan ini dupublish, saran admin juga pembaca sekalian yang berminat menyimak proses kampanye pemilu senantiasa bisa memperoleh informasi yang valid di akun resmi media sosial dari penyelenggara Pemilu baik itu KPU ataupun juga BAWASLU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sekaligus satunya lagi selaku lembaga Pengawas Pemilu yang senantiasa melakukan Upaya Pencegahan dalam menjaga mahkota Demokrasi Pemilu di negri ini. 

Dalam proses Pemilu kini memang ada beberapa partai Politik yang terdaftar resmi dengan nomor urutnya di penyelenggara pemilu itu bisa diakses di halaman resmi Komisi Pemilihan Umum, selain partai Politik yang ada secara nasional beberapa daerah istimewa seperti Aceh memiliki partai Politik Lokal tersendiri. 

Kesadaran akan memilih harus tumbuh secara sehat dikalangan masyarakat kita, minimal setidaknya harus mengetahui regulasi dan mengikuti panduan atau rambu - rambu yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu agar proses Pemilu yang notabene merupakan hajat banyak masyarakat Indonesia mendapat perhatian khusus karena menentukan nasib bangsa ke depannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun