Skripsi Tak Lagi Wajib, Konten Edukasi Bisa Dipertimbangkan Jadi Syarat Kelulusan.Â
Skripsi dalam komponen penentuan menjadi prasyarat kelulusan mahasiswa didunia akademik yang didalamnya mengandung cakupan predikat tersendiri, menjadi barometer penentu kelulusan, ada penilaian tersendiri dalam skripsi yang bisa dikatakan cukup mempengaruhi kelulusan seorang mahasiswa di perguruan tinggi khususnya menjelang wisuda.Â
Pada prosesnya, pembuatan skripsi disesuaikan dengan karakteristik perguruan tinggi tertentu sesuai dengan tempat dimana mahasiswa berproses secara akademik, pembuatan skripsi juga harus didasarkan dari penelitian ilmiah yang berdampak pada perkembangan dunia pendidikan sesuai dengan prodi atau jurusan yang ditempuh.Â
Kendati demikian pembuatan skripsi kerap menjadi momok yang menakutkan bagi banyak kalangan mahasiswa, dimana pada praktiknya banyak memakan waktu dalam proses pembuatanya, selain itu segala satunya harus sesuai dengan arahan dari dosen pembimbing yang mengawal proses pembuatan skripsi dari mulai pendahuluan sampai dengan bab terakhir hingga bisa dinyatakan lulus dan siap untuk disidangkan.Â
Keautentikan skripsi, kemudian prosedur yang ditempuh juga harus terjaga agar mempengaruhi hasil yang optimal pada penulisan skripsi sebagai mana dimaksud, dimana nantinya hasil dari pembuatan skripsi akan di arsip kan pada tempat atau kampus dimana mahasiswa berproses.Â
Isu yang kini beredar mengenai penghapusan skripsi di tatanan perguruan tinggi sedang menjadi trending topik, khususnya dikalangan akademisi yang berproses di suatu perguruan tinggi, dimana isu ini cakupanya nasional dan akan merubah standar kelulusan akademik diseluruh daerah apabila dilakukan.Â
Dari hal diatas penghapusan skripsi sebagai salah satu indikator penentu kelulusan di perguruan tinggi baik negri ataupun swasta, kini menjadi pro kontra tersendiri, beberapa setuju dan beberapa lagi tidak begitu setuju sesuai dengan banyaknya tulisan yang bisa dilihat pada topik pilihan ini.Â
Beberapa diantara yang setuju berdalih bahwa penghapusan skripsi secara terstruktur dan berkala di kancah nasional sudah relevan dikarenakan, perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat metode pembuatan skripsi terkesan kolot dan tidak sesuai dengan kebutuhan zaman, selain itu nilai efisiensi dari pembuatan skripsi juga tidak kecil dan penilaiannya cenderung tidak sesuai jika dibandingkan dengan nilai kuliah persemesternya dimana penilaian skripsi mendominasi syarat penentu kelulusan.
Selain itu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi, pembuatan konten positif khususnya dibidang akademik bisa menjadi bahan perhatian dan bisa dipertimbangkan sebagai bahan pengganti skripsi sebagai syarat penentu kelulusan, tentunya ini juga harus ada pengembangan yang berkelanjutan dan berdampak baik bagi dunia pendidikan dibidang jurusan masing - masing mahasiswa.Â
Sementara itu sebagian lain yang tidak setuju berikut admin rangkum, bahwa skripsi sebagai suatu syarat yang harus ditempuh dalam dunia akademik khususnya dalam meraih gelar S1 bagi mahasiswa, bukan hanya persoalan proses tapi juga sudah menjadi kebudayaan bagi kalangan akademik dan menjadi nilai tersendiri hingga sayang untuk dihapuskan dari sistem pendidikan di perguruan tinggi, itu juga berpengaruh pada nilai kritis, aktualisasi, dan relevansi mahasiswa yang berproses jika dihapuskan dari sistem, menjadi penurunan tersendiri secara kualitas.Â