Paradigma Kritis Transformatif merupakan konsumsi Dasar Kader PMII dimana di dalamnya mengajarkan untuk mengaktualisasikan nilai dasar pergerakan yang ada sesuai dengan produk hukum PMII yang ditetapkan pada putusan MUSPIMNAS (Musyawarah Pimpinan Nasional).
Paradigma sendiri merupakan pola pikir, sudut pandang yang dipengaruhi oleh berbagai lingkungan baik itu pendidikan sosial agama bahkan lingkungan keluarga.
Sementara kritis ialah berpikir secara mendalam, terperinci serta aktual dan dapat dipertanggungjawabkan buah pemikirannya.
Juga disusul transformatif yakni aktualisasi atau wujud pengimplementasian dari bentuk paradigma kritis sebagaimana dimaksud.
Tujuannya sendiri tidak lain adalah menuju tujuan organisasi yang menjadi dasar daripada nilai perwujudan itu diatas sebagaimana dimaksudkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H