Mohon tunggu...
Singgih Swasono
Singgih Swasono Mohon Tunggu... wiraswasta -

saya usaha di bidang Kuliner, dan pendiri sanggar Seni Kriya 3D Banyumas 'SEKAR'. 08562616989 - 089673740109 satejamur@yahoo.com - indrisekar@gmail.com https://twitter.com/aaltaer7

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ini Kisah Perlakuan Khusus Penjahat Kelamin Dibalik Jeruji Besi.

30 April 2014   16:00 Diperbarui: 4 April 2017   18:21 17888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulis, tidak, tulis, tidak? Seperti menghitung suara tokek saat mau menulis catatan ini. Namun akhirnya tersaji jua catatan tidak penting kisah perlakuan 'khusus' penjahat kelamin (pelecehan sex) dibalik jeruji besi dari saat diduga, sampai akhirnya jadi terpidana dan berdasarkan penggalan kisah saksi mata mantan narapidana dan lebih suka menyebutnya dengan kata penjahat kelamin daripada pelecehan sex.

Sebelumnya perkenalkan terlebih dahulu sumbernya yakni teman/sohib ku kala SMP, namanya Budi bukan orang baik sudah empat kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus perampokan terakhir perjudian. Sekali aku pernah bertemu di LP ketika menengok teman, kasus korupsi tahun 2010. Kedatanganya sungguh tidak aku duga, namun sohib tetap sohib. Purwokerto, 27 April 2014. Pukul 11.15 WIB.

Sohib, aku ajak duduk bersebelahan dan ngobrol di depan monitor PC dan terpapang berita dari media elektronik. Salah duanya kompas dan kompasiana berisi berita dan artikel tentang kekerasan sex/pedofilia yang terjadi di JIS. Sohib ikut membaca lalu berkomentar tentang si penjahat kelamin dan bercerita pernah dapat order dari orang tua korban untuk memperlakukan khusus si pelaku di dalam LP. Dari cerita itu, akhirnya aku korek pengalaman tidak baik dan tidak penting saat mendekam empat kali di penjara yakni tentang perlakuan 'khusus' si penjahat kelamin dibalik jeruji besi.

Kita semua sepakat apapun bentuk suatu kejahatan diperlakukan sama di muka hukum, dihukum seadil-adilnya dan dilindungi hak-haknya baik saat diduga sampai akhirnya masuk hotel prodeo. Namun bukan rahasia umum ada perlakuan 'kasta' bagi pelaku berbagai kejahatan baik saat diduga sampai mendekam dibalik jeruji besi. Menurut sohib ku 'kasta' paling rendah adalah pelaku pelecehan sex/penjahat kelamin dan penjahat miskin.

Lalu sohib berkisah dengan permitaan tidak di tulis tempat kejadian dan nama LPnya. Berawal di akhir Tahun 1999, pertama kali dia dan dua temannya tertangkap kasus perampokan, lantas menginap di hotel prodeo kepolisian, tentu di dalam tidak sendiri ada pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang sedang menunggu proses hukumnya.

Di hari ke dua, pagi jelang siang masuk dua orang tersangka yang menurut penjaga piket kasus kejahatan kelamin. Setelah di'intrograsi' ramai-ramai, mereka tidak mengakuinya, katanya suka sama suka. Singkat cerita, Diam-diam  salah satu penghuni minta balsem dan sapu lantai ke petugas jaga. Lepas makan malam mereka berdua masuk ke kamar mandi lalu diberi gambar porno dan supaya memainkan alam kelaminnya pakai sabun. Tentu dengan paksaan dan ancaman. Akhirnya setelah tegang, badan, kaki dipegang dan mulut dibekap ramai-ramai. Sabun di ganti balsem..... setelah itu disuruh nungging, maaf anusnya di sogok pakai gagang sapu yang sudah di olesi balsem, berkali-kali. Tentu gaduh, menurut temanku si petugas asik menonton tv dengan suara nyaring alias pura-pura tak dengar. Dua penjahat kelamin beberapa hari tidak bisa kencing dan buang air besar dan selama proses hukum mereka dijadikan 'budak'!

Pun demikian kisahnya saat mendekam mendekam di LP, tempat dan tahun berbeda. menurut kisahnya sering melihat si penjahat kelamin sedang mendapat perlakuan khusus dari penghuni lainnya dan bahkan ada yang jadi pelayan nafsu/budak sex penghuni tertentu.

Sohib pun berkisah pula pernah dua kali mendapat order dari orang tua korban penjahat kelamin nilainya limaratusribu rupiah. Dan kebetulan si penjahat kelamin satu sel. Order tidak benar pun langsung di sambar. Bersama penghuni satu sel, lalu ramai-ramai memperlakukan khusus setiap minggu, sampai si penjahat kelamin 'peluh' alias mati rasa! Masih menurut ceritanya walau tanpa bayaran pun sebenarnya si pelaku alias penjahat kelamin ini sudah sering jadi sasaran hukuman 'khusus' dan budak sex dari penghuni tertentu lainnya.

Lantas apakah aparat/sipir LP tidak tahu? Tanyalah pada rumput bergoyang pun demikian cerita sohibku ini bila dikonfirmasi kebenaranya tentu mereka akan membantah keras! Sebab adanya tinggal cerita, monggo mau percaya boleh, tidak pun boleh!

Penutup, sohib berpesan bagi yang niat melakukan kejahatan kelamin (pelecehan sex dalam arti luas) hentikan! Pikir sejuta kali, jangan diteruskan, hentikan! Ingat pelaku tindak kejahatan sex/penjahat kelamin akan diperlakukan bagai 'binatang' dan jadi 'budak' mula dari di duga sampai mendekam di balik jeruji besi.

Mendengar kisah itu aku pun berpendapat, coba para koruptor mendapat perlakuan 'khusus', sohib tertawa dan menyatakan tak mungkin sebab mereka  pejabat dan punya power 'money'!. Stop pelecehan sex apapun bentuknya!

Salam, nulis asal dan asal nulis.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun