Mohon tunggu...
Singgih Swasono
Singgih Swasono Mohon Tunggu... wiraswasta -

saya usaha di bidang Kuliner, dan pendiri sanggar Seni Kriya 3D Banyumas 'SEKAR'. 08562616989 - 089673740109 satejamur@yahoo.com - indrisekar@gmail.com https://twitter.com/aaltaer7

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tiga Bulan, Tigapuluh Enamjuta Rupiah Dibayar Tunai

25 November 2011   16:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:12 1770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Total biaya yang aku keluarkan, sebagai berikut: Proses percepatan perkara dari Polisi ke Jaksa dan Jaksa ke Pengadilan setiap pos: duasetengahjuta rupiah, Proses percepatan sidang dan keringanan hukum: sepuluhjuta rupiah, sedikit kenyamanan di LP duapuluh juta rupiah. Jadi selama tiga bulan Tigapuluh enam juta rupiah dibayar dimuka tunai dan semua itu diberikan untuk OKNUM. Pengeluarkan pribadi dan untuk uang rokok 'oknum' sipir dan Napi Senior, sehari rata-rata limapuluh ribu rupiah, Total jenderal tigapuluh enam juta limaratus ribu.

.Broo, sekali lagi ingat satu pesanku JANGAN MELANGGAR HUKUM bila TIDAK INGIN BERURUSAN dengan APARAT PENEGAK HUKUM dan DIHUKUM, walau sekarang sudah bebas, tapi rasa malu akan aku bawa sampai mati.

Dan aku bersyukur tidak dipecat jadi Pegawai Negeri, ada gaji yang bisa untuk menutup utang-utangku selama tiga bulan dan ada sedikit rasa tenang untuk masa tua jelang nanti, lumayan  pensiunan tidak melayang. Ssst...selama tiga bulan di dalam, aku qatam Qur'an, tapi ini jangan di tiru.

.

Salam,

Sumber gambar disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun