Mohon tunggu...
Sastyo Aji Darmawan
Sastyo Aji Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Penyuluh Antikorupsi

Menulis supaya gak lupa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Iuran Jalan Terus, Apa Saja Program Korpri?

2 Desember 2024   13:10 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:10 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berangkat dari pengaturan kepegawaian yang sarat dengan nuansa politik sejak era demokrasi liberal sampai dengan orde baru, timbul gagasan untuk mengatur pegawai negeri dalam satu wadah yang menfungsikan pegawai negeri sebagai salah satu komponen bangsa yang mendukung tujuan berbangsa dan bernegara.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tanggal 29 November 1971, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) didirikan sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Tujuan pembentukannya Korpri adalah agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Faktanya, pembentukan Korpri justru sarat dengan nuansa politik. Dikutip dari tirto.id, Presiden Soeharto mempersatukan PNS dalam Korpri dan dimobilisasi untuk mendukung Golkar. Melalui Amir Machmud-Menteri Dalam Negeri kala itu-organisasi pegawai negeri sipil di dalam departemen-departemen pemerintah yang berafiliasi kepada salah satu partai besar di zaman orde lama dibubarkan.

Amirmachmud juga merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 1969 yang kemudian dikenal sebagai Permen 12. Permen ini melarang pegawai negeri terlibat aktif dalam partai politik. Akbar Tandjung dalam The Golkar Way (2007 hal 155) menyebut, “Kebijakan kontroversial ini (Permen 12) kemudian dikenal sebagai 'bulldozer Amirmachmud', untuk menggambarkan kebijakan Mendagri Amirmachmud yang memihak pada Golkar dan menggilas partai-partai politik”. 

Di masa Orde Baru, Korpri dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi komponen penting pendukung Golkar. Kepada semua pegawai negeri, pemerintah menanamkan bahwa tiada pilihan kecuali Golkar dalam Pemilu. Setelah Soeharto lengser, Korpri tak lagi menyediakan banyak pengikut untuk Golkar. Sulit memobilisasi mereka secara terstruktur, masif, dan sistematis untuk memilih Golkar lagi.

Kini, Korpri terus berbenah untuk menghilangkan stigma yang telah lama melekat sejak rezim orde baru berdiri. Berbagai program dicanangkan oleh Korpri demi meningkatkan kualitas ASN, diantaranya:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi;
  • Menguatkan ideologi dan karakter ASN;
  • Perlindungan karier dan bantuan hukum ASN;
  • Peningkatan kesejahteraan ASN; 
  • Peningkatan rasa solidaritas sesama anggota Korpri;
  • Pengembangan sistem pengawasan atasan langsung secara berjenjang;
  • Memperkuat upaya pembinaan karier pegawai; 
  • Peningkatan rasa nasionalisme/semangat kebangsaan bagi setiap anggota Korpri.

Semoga program-program tersebut dapat direalisasikan, sehingga iuran wajib yang dibayarkan oleh setiap anggota Korpri dapat dirasakan manfaatnya sampai ke seluruh anggota Korpri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun