Mohon tunggu...
Sastri Octi Lindawati
Sastri Octi Lindawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Hukum Ekonomi Syariah

Menyukai film dan buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan: Haji Simbol Kehidupan Yang Indah" Karya Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

12 Oktober 2023   13:49 Diperbarui: 9 November 2023   14:05 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Sastri Octi Lindawati
NIM    : 212111229 / 5F
Hukum Ekonomi Syariah

Identitas buku :
Judul : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag.
Penerbit : Deepublish (Grub penerbitan CV Budi Utama)
Tahun: 2015


Ibadah haji adalah suatu ibadah yang wajib dipenuhi oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia. Hal ini tertuang dalam rukun IsIam yang kelima, yang kesemuanya wajib dilakukan umat Islam. Paling tidak, ibadah haji wajib dilakukan sekali seumur hidup. Berangkat dari kisah perjuangan Nabi Ibrahim As yang menegakkan ajaran Islam dan begitu pula mengenai haji. 3600 tahun lalu, Nabi Ibrahim As mengajarkan kepada umat manusia untuk melakukan haji, setelah masa beliau kemudian diteruskan dan diluruskan oleh Nabi Muhammad SAW kembali.

Nabi Ibrahim lah yang pertama menemukan tauhid. Mempercayai akan adanya keesaan Allah, tiada yang dapat disembah melainkan Allah. Tidak ada yang boleh menyekutukan, termasuk menyembah benda seperti matahari, bulan, patung, dsb. Kedua, Nabi Ibrahim menjelaskan adanya keadilan dari Allah, karena sudahlah jelas bahwa Allah Maha Adil terhadap semua makhluknya, dan akan kita ketahui kelak ketika hari kebangkitan tiba.

Kemudian ketiga, Nabi Ibrahim juga meyakinkan manusia yang bersifat universal. Dimana tidak ada perbedaan pada setiap manusia, berapapun tinggi rendahnya manusia itu. Mengajarkan umat manusia memandang bahwa semua manusia sama kedudukannya di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah taqwa kepada-Nya. Tiga hal tersebut telah diterapkan oleh Nabi Ibrahim As pada ibadah haji.

Termasuk keteladanan Nabi Ibrahim As dalam menaati perintah Allah untuk menyembelih putranya yaitu Ismail. Dengan keikhlasannya, jikalau sudah menjadi panggilan Allah, maka kita lakukan demi taatnya kita kepada Allah SWT. Ibadah haji dimulai dari memakai pakaian ihram serba putih, menandakan manusia memiliki derajat yang sama, tidak memperdulikan pakaian yang bagus, jabatan tinggi, harta yang banyak. Ketika memakai ihram, disitulah manusia berkedudukan sama di depan Allah, yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaannya.

Kita tidak diperbolehkan menyakiti hewan, membunuh hewan, mencabut pohon, disinilah diajarkan kemanusiaan sebagai makhluk yang saling memelihara dan menjaga satu sama lain. Di Ka'bah, manusia dipersatukan menjadi satu untuk mencapai tujuan yang sama. Di Padang Arafah yang panas, umat Muslim melakukan wukuf sampai terbenamnya matahari, disini manusia menemukan ma'rifat dan merenungi hidup yang selama ini telah dilakukan.

Setelah dari Padang Arafah, lanjut ke Muzdalifah mengumpulkan senjata untuk menghadapi musuh terbesar dalam kehidupan yaitu setan. Setelah dari Muzdalifah lalu menuju ke Mina untuk melempar jumrah setan-setan yang menjadi penyebab kerusakan di muka bumi. Demikian ibadah haji menjadi simbol yang indah, mengantarkan manusia dalam hidup yang baik ketika kita bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain ibadah haji diatas, taqwa dalam kurban menjadi acuan ibadah yang disyaratkan Allah. Orang yang bertaqwa adalah tidak hanya melakukan kebaikan yang tidak hanya sebagai formalitas namun bertolak pada iman yang timbul pada perbuatan sehari-hari, menolong orang lemah, taat dalam beribadah, zakat, dan memiliki perjuangan yang tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun