Oleh karena itu, diharapkan orang yang mengisi jabatan ketua KPU RI mampu mengontrol dirinya dengan tidak melakukan pelanggaran hukum dan terhindar dari perbuatan asusila, sehingga kasus pada KPU RI tidak terulang lagi dan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat menjadi role model ke depannya bagi negara-negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!