Mohon tunggu...
Politik

Kejaksaan Negeri Pati Lambat Tangani Skandal CIMB Niaga, Ombudsman RI Turun Tangan

31 Maret 2017   14:31 Diperbarui: 1 April 2017   06:34 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jurus “kura-kura dalam perahu” atau pura-pura bego adalah jurus lama para penegak hukum di negeri ini yang kerap kali menjadi duri beracun yang melukai perasaan keadilan masyarakat. Entah apa sebenarnya yang mereka bela, kepentingan negara ataukah kepentingan perut mereka sendiri? Masyarakat sudah terbiasa disuguhi tontonan “kethoprak humor” yang skenarionya mudah ditebak. Kepongahan para punggawa negara yang tidak seharusnya dipraktikkan terus-menerus di tengah gencarnya pengawasan masyarakat yang kian kritis menimbulkan pertanyaan: apakah nalar sehat dan hati nurani orang-orang ini sudah tumpul? Atau muka mereka sudah menjadi begitu tebal seperti tembok karena urat malunya telah putus semua?

Penghamburan uang negara terus terjadi karena ulah orang-orang bermental koruptor ini. Bagaimana tidak, sebuah kasus yang sudah nyata terang-benderang berubah menjadi kabur di tangan mereka. Proses panjang berbelit-belit tidak jelas mana ujung dan mana pangkal seolah menguatkan paradigma klasik: kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah? Seperti halnya kasus Scandal Bank CIMB Niaga yang sudah bertahun-tahun menjadi gunjingan di tengah masyarakat Pati. 

Persoalan antara Bank CIMB Niaga dengan Masyhuri Cahyadi adalah persoalan sederhana namun oleh Kejaksaan Negeri Pati sengaja dibuat seolah-olah pelik dan ruwet bagaikan benang kusut. Bayangkan saja, sudah lima kali berkas kasus ini bolak-balik dari Kantor Kejaksaan ke Polres Pati. Hingga akhirnya Komisi Ombudsman RI pun terpaksa harus turun tangan karena Kajari Pati, Kusnin, tidak bisa memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Padahal sudah sangat jelas hasil pemeriksaan Labkrim Mabes Polri menyatakan bahwa surat administrasi persyaratan kredit pihak CIMB Niaga dalam kasus ini terbukti PALSU dan pemeriksaan itupun dilakukan notabene atas petunjuk Kajari Pati, Kusnin. Aneh toh??

Di negara demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Setiap pejabat negara dari yang paling rendah sampai presiden, senyatanya adalah pelayan rakyat. Pengabdi negara telah diikat oleh sumpah jabatan untuk hanya mengabdikan dirinya kepada kepentingan negara. Bukan mengabdikan diri demi kepentingan orang yang punya duit saja. Setiap pejabat selayaknya memahami ungkapan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya apa? Bela itu kepentingan rakyat kecil. 

Terlebih sebagai seorang penegak hukum, harus memiliki kepekaan yang tajam karena tugas yang diembannya sangat berhubungan dengan nasib hidup seseorang. Untuk itu, Allah SWT pun tidak main-main memberikan ultimatum kepada setiap penegak hukum yang menyalahgunakan wewenangnya dengan ancaman hukuman yang sangat berat dan kelak didahulukan gelar pengadilannya di akhirat daripada golongan lainnya. Namun sekali lagi, kepekaan nurani hanya milik orang-orang yang “bersih” saja. Bagi para bandit, Tuhan hanyalah hiasan dinding yang di pasang sebagai pemanis ruang tamu.

Hati yang disinggahi Tuhan, tentu bukanlah hatinya para bandit yang mempertuhankan kuasa, jabatan, uang dan keakuannya. Mereka itulah para musyrikun, yaitu orang-orang yang tidak akan diampuni karena telah menduakan-Nya.

Di antara para pembaca barangkali ada yang memiliki persoalan dengan Bank CIMB Niaga bisa koment atau sharing di situs ini: www.korbancimbniaga.com. Semoga ada kepedulian dari para pemangku kebijakan di negeri ini, khususnya kepada Yth Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Kami sampaikan kepada Bapak bahwa kejahatan Bank CIMB Niaga ini bukan kejahatan biasa tetapi merupakan kejahatan ekonomi yang serius antar negara. Tidak sedikit di antara kami yang telah menjadi korban kejahatan Bank CIMB Niaga. Kami semua ini adalah anak-anak bangsa yang menginginkan keadilan di tanah tumpah darah kami sendiri dari rongrongan Bank CIMB Niaga MILIK BANGSA ASING. Salam NKRI. MERDEKA!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun