Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang biasa disebut sebagai MBKM merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Anwar Makarim) yang memiliki tujuan untuk mendorong mahasiswa dapat menguasai berbagai bidang keilmuan yang nantinya bisa digunakan sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja.
Salah satu bentuk kegiatan pembelajaran MBKM yang diterapkan di Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur adalah program Magang MBKM.Â
Program ini merupakan kegiatan akademis yang dapat menjadi pilihan mahasiswa setara penerapan 20 SKS (Satuan Kredit Semester) Mata Kuliah yang dilaksanakan di luar kampus sebagai media bagi mahasiswa untuk mendaptkan pengalaman rill dalam dunia industri. Program Magang MBKM di Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur dilakasanakan kurang lebih selama 4 (empat) bulan, mulai dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 27 Mei 2022.
Pada kesempatan kali ini beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur melaksanakan program Magang MBKM di Cipta Law Firm yang berlokasi di Jalan Sidosermo PDK II kav No. 370, Surabaya. Nama-nama mahasiswa yang melakukan program Magang MBKM di Cipta Law Firm antara lain Dhaniar Hughesia Putri, Shafanissa Aurelia Putri, Sasmitha Fitriana Agustin, dan Zalzabilla Fransiska.
Di Cipta Law Firm, keempat mahasiswa ini dituntut untuk dapat terjun langsung dalam menangani berbagai kasus yang ada di sana. Beberapa kasus yang ditangani di Cipta Law Firm sangatlah beragam mulai dari Bidang Perdata seperti permohonan perwalian dan pembagian waris; Bidang Pidana seperti sengketa tanah, penipuan dan perkawinan di atas perkawinan, sampai Administrasi Negara seperti maladministrasi yang dilakukan oleh pejabat negara.
Melalui program Magang MBKM yang dilaksanakan di Cipta Law Firm diharapkan mahasiswa dapat menambah wawasan serta pengetahuan secara praktik bagaimana melayani klien dan membuat berkas-berkas yang diperlukan dalam proses persidangan, serta pengetahuan lainnya yang tidak bisa didapatkan selama kuliah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H