Mohon tunggu...
Hans Sasmi
Hans Sasmi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Bukti Peninggalan di Pulau Onrust

20 Desember 2016   00:50 Diperbarui: 20 Desember 2016   01:15 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pulau Onrust adalah salah satu pulau di Kepulauan Seribu, sebuah pulau yang sangat indah baik alam juga pantainya. Pulau ini diapit oleh pulau yang ada di sekitarnya seperti pulau Cipir, Pulau Bidadari dan  Pulau Kelor. Untuk menuju Pulau Onrust dapat di tempuh dalam waktu 30 menit dengan kapal motor berkapasitas penompang 20 sampai 30 orang dari Pantai Muara Kamal Jakarta Utara. 

Sebuah perjalanan yang sangat menyenagkan menuju pulau Onrust dengan angin laut yang menerpa seluruh anggota tubuh seakan akan menyapa diri kita  dan juga riakan air laut yang biru  seperti menari nari  untuk menyambut tamu siapa saja yang datang ke Pulau Onrust. Para tamu yang berkunjung dapat menyewa kapal untuk di gunakan berkeliling mengitari pulau yang berdekatan dengan pulau onrust dengan membayar jasa Enam Ratus Ribu Rupiah perkapal

Pulau Onrust sebagai Wisata Bahari yang banyak peninggalan , dimana dipulau ini pernah di gunakan sebagai karantina Haji pada tahun1911. Di Pulau ini masih bisa kita melihat sebuah Kincir Angin Raksasa yang di bangun pada masa Kolonial Belanda yang masih bisa berputar sampai saat ini. sebeleh Utara masih berdiri sebuah bangunan yang dulu di gunakan sebagai dapur umum oleh VOC. Sebelah selatan terdapat sebuah bangunan yang berdiri kokoh yang  digunakan oleh Kolonial belanda sebagai penjara bagi orang-orang Indonesia yang melakukan perlawanan kepada Kolonial Belanda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun