Abstrak
Perawat sebagai tenaga kesehatan yang profesional perlu memperhatikan asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Keberhasilan dari asuhan yang diberikan tidak hanya dilihat dari tercapainya tujuan implementasi, tetapi juga melihat bagaimana proses asuhan tersebut diterima oleh pasien. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan asuhan dan memenuhi kebutuhan pasien, perawat perlu mengimplementasikan prinsip etik dalam pemberian asuhan keperawatan. Prinsip etik ini dapat dijadikan pedoman bagi perawat untuk memberikan asuhan yang sesuai standar dan memenuhi kebutuhan pasien.
Kata kunci: Etik, Keperawatan, Asuhan, Pasien, Profesional.
Perawat merupakan profesi dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, perawat dituntut untuk memiliki sikap profesionalisme dan pengetahuan yang luas mengenai keperawatan. Perawat sebagai tenaga profesional, harus berperan aktif mengembangkan pengetahuannya seiring dengan perkembangan zaman. Pengetahuan yang luas mengenai keperawatan juga harus beriringan dengan pengimplementasian asuhan yang sesuai dengan etik keperawatan untuk menghasilkan pelayanan keperawatan yang berkualitas.
Etik sendiri merupakan sebuah cara pandang untuk menentukan benar atau tidaknya suatu perilaku yang didasarkan kepada norma-norma tertentu. Etik juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik dan buruknya kebiasaan manusia dan dinilai secara moral. Meskipun etik menjadi pedoman bagi manusia dalam bertindak, namun etik tidak serta merta langsung membuat manusia menjadi lebih baik, karena hal ini merupakan ajaran dari konsep moral. Sebaliknya, etik berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk berpikir kritis ketika dihadapkan dengan berbagai nilai moral yang membingungkan.
Afiqa (2014) berpendapat bahwa etik berkaitan dengan keyakinan, praktek, dan standar berperilaku suatu kelompok, seperti etik dokter dan etik perawat. Etika keperawatan bertujuan sebagai pedoman perawat dalam menjalankan fungsi profesinya, yakni menyejahterakan dan menghormati martabat manusia. Selain itu, etika pada profesi keperawatan bertujuan untuk menjadi arah bagi perawat untuk memenuhi tanggung jawab moral yang menjadi dasar dari pelaksanaan asuhan keperawatan. Etika pada profesi keperawatan sendiri berfungsi untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan perawat dalam pemberian asuhan keperawatan; mendorong perawat untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam penelitian mengenai keperawatan; mendorong perawat untuk dapat melatih pasien dalam membina hidup yang sehat; serta mendorong perawat untuk dapat mengembangkan dirinya, baik dari segi sikap maupun pengetahuan yang sesuai dengan etika keperawatan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa etik dalam keperawatan memegang peran yang sangat penting.
Dalam pemberian asuhan keperawatan, perawat sering dihadapkan dengan isu atau masalah keperawatan, baik dengan pasien ataupun dengan tenaga kesehatan lain. Permasalahan etika yang sering terjadi dalam pemberian keperawatan salah satunya adalah kelalaian atau negligence. Kelalaian merupakan tindakan kurang hati-hati serta melanggar suatu standar dan menyebabkan cidera atau bahkan kerugian bagi orang lain. Contoh dari kelalaian, yakni ketika perawat salah memberikan obat kepada pasien karena perawat tidak mengidentifikasi pasien dengan benar. Kelalaian ini sangat fatal dan menyebabkan kerugian bagi pasien, keluarga pasien, bahkan pihak rumah sakit. Selain itu, kelalaian merupakan bentuk dari pelanggaran prinsip etik keperawatan, seperti pelanggaran autonomy, nonmaleficience, justice, beneficience, veracity, dll.
Contoh kasus lain menurut Potter & Perry (2013), yakni ketika terdapat seorang pasien wanita berumur 30 tahun mengidap kanker stadium akhir. Pasien rutin melakukan pengobatan dan terapi tetapi tumor yang ada pada tubuhnya terus tumbuh. Oleh karena itu, tim medis menyatakan bahwa pengobatan yang dilakukan kedepannya tidak akan membuahkan hasil. Akan tetapi, saat diskusi berdua dengan perawat, pasien mengatakan masih ingin mencoba pengobatan lain. Namun, dokter sepakat bahwa kondisi pasien telah mencapai terminal dan dokter juga berpendapat bahwa pasien sebenarnya belum siap untuk berbicara mengenai akhir hayatnya. Perawat menyarankan kepada dokter untuk berdiskusi dengan pasien dan keluarganya membahas mengenai opsi pengobatan lain karena pasien masih berusaha untuk sembuh. Akan tetapi, dokter tetap pada pendiriannya dan tidak menerima saran dari perawat.
Berdasarkan kasus di atas maka didapatkan perbedaan pendapat antara perawat dan dokter. Guna mengatasi hal tersebut, prinsip etik sangat diperlukan. Perawat dapat mengutamakan prinsip etik otonomi, di mana keputusan tetap berada di tangan pasien dan pasien berhak atas pilihannya serta harus dihargai. Oleh sebab itu, penting untuk perawat memahami dan mengimplementasikan prinsip etik  saat pemberian asuhan kepada pasien sehingga didapatkan asuhan yang sesuai dengan standar keperawatan. Hal ini juga sesuai dengan standar kompetensi PPNI yang mengatakan bahwa implementasi prinsip etik menjadi salah satu dari dua belas kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap perawat profesional.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan asuhan kepada pasien, perawat perlu memperhatikan dan mengimplementasikan prinsip etik keperawatan. Dengan memperhatikan prinsip etik, perawat dapat memberikan asuhan yang sesuai dengan standar keperawatan dan kepuasan pasien pun dapat tercapai. Hal ini karena pada hakikatnya, asuhan keperawatan tidak hanya terfokus pada tercapainya tujuan, tetapi juga memperhatikan bagaimana asuhan tersebut dapat diterima dan dapat menyejahterakan pasien, baik secara fisik maupun mental.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H