Mohon tunggu...
Saskia Margareta
Saskia Margareta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif S1 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menggali Kontribusi Pancasila Dalam Perang Melawan Korupsi

26 Desember 2024   23:23 Diperbarui: 26 Desember 2024   23:25 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penulis: Saskia Margareta 

Dosen Pengampu: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., M.H.

Korupsi sebenarnya bukan lagi persoalan baru bagi Masyarakat Indonesia. Korupsi sudah ada bahkan jauh sebelum Indonesia Merdeka, hal ini di tandai dengan bangkrut nya kongsi dagang Belanda pada tahun 1602. Pun setelah merdeka korupsi masih merajalela diakibatkan karena ketidakpuasan manusia dan lemahnya hukum di Indonesia. Sehingga korupsi masih berjalan dengan lebih sistematik dan dengan terlibatnya para pejabat mendapatkan pengabaian dari aparat hukum. Kasus-kasus korupsi besar besaran yang ditangani jaksa  periode 2019-2024:

•(2020) JIWASRAYA, kerugian mencapai Rp. 16,81 T

•(2021) ASABRI, kerugian mencapai Rp. 22,78 T

•(2022) DUTA PALMA, kerugian mencapai Rp. 100 T

•(2023) BTS kominfo, kerugian mencapai Rp. 8 T

•(2024) TIMAH, kerugian mencapai Rp. 271 T

Dari kasus-kasus di atas, masyarakat sudah dirugikan dengan nominal uang ratusan triliun demi kepentingan pribadi maupun kelompok para koruptor. Tidak hanya itu, para koruptor juga menghambat kemajuan ekonomi, menghancurkan nilai-nilai moral, dan melemahkan ekonomi nasional. Sehingga kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia tidak akan pernah tercapai apabila praktik korupsi masih di biarkan. 

Indonesia memiliki Pancasila sebagai cerminan karakter masyarakat. Segala bentuk penyimpangan dalam masyarakat dapat dikaitkan dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap Pancasila. Sehingga, untuk menghadapi korupsi, masyarakat Indonesia perlu memperkuat dan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kepribadian dan perilaku sehari-hari. Sila pertama memiliki artian bahwa setiap individu yang beragama pasti menolak tindakan korupsi karena merusak prinsip keadilan dan kesopanan sebagai makhluk Tuhan yang memiliki nilai kemanusiaan, sehingga tidak seharusnya merampas hak orang lain. Tindakan korupsi juga merusak integritas dan integrasi publik, berdampak negatif secara nasional, dan menghambat pembangunan di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Selain itu, korupsi menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemimpinnya, yang jelas melanggar sila keempat Pancasila. Korupsi juga menggoyahkan keadilan sosial di masyarakat, menciptakan kesenjangan yang menjauhkan kita dari cita-cita negara yang adil dan makmur, sebagaimana diimpikan oleh para pendiri bangsa saat mendeklarasikan negara Indonesia.

Implementasi dari sila pertama hingga kelima Pancasila dapat melibatkan berbagai aspek kehidupan, seperti keluarga, masyarakat, pemerintah, dan institusi pendidikan. Semua elemen ini perlu bersinergi untuk mencegah dan menindak tegas perilaku korupsi di berbagai sektor. Selain itu, penting untuk memberikan apresiasi kepada individu maupun lembaga yang berperilaku baik, sehingga mereka dapat menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun