Salah satu contoh bullying yang terjadi di sekolah adalah pada kasus yang terjadi pada tanggal 30 Januari 2024 di SMA swasta di wilayah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus bullying ini di alami oleh korban berinisial RE yang mengaku dirinya dianiaya dan juga mengalami pelecehan seksual. RE megaku bahwa dirinya telah di aniaya selama dua hari berturut-turut oleh empat siswa berinisial K, C, L, dan K. Perundungan tersebut mengakibatkan RE di rawat di rumah sakit.
Selain kasus di atas, masih banyak lagi kasus bullying fisik yang terjadi di Indonesia. Kasus bullying lainnya yang sering terjadi adalah bullying perkataan atau bullying verbal. Bullying verbal ini merupakan bullying dalam bentuk penindasan dengan kata-kata kasar atau tidak pantas. Pelaku ini biasanya membully korban dengan cara mengolok-olok, mengejek, memfitnah, bahkan sampai mengancam korban.
Bullying verbal sering kali dianggap sepele padahal banyak sekali kasus bunuh diri dikarenakan bullying ini. Bullying verbal dapat mengakibatkan korban mengalami gangguan mental seperti merasa depresi dan gangguan kecemasan, penurunan rasa percaya diri, kesulitan untuk bersosialisasi dengan orang banyak, bahkan hingga melukai diri sendiri.
Banyak sekali dampak negatif dari bullying ini maka dari itu mari kita cegah terjadinya bully di mulai dari kesadaran diri dengan menjaga kata-kata, perbuatan dan selalu tanamkan sikap saling menghormati, adil, dan beradab. Jangan pernah menormalisasikan tindakan seperti penghinaan, pemukulan, pelecehan, dan perbuatan buruk lainnya. Mari kita dukung selalu korban bullying, dengan tindakan kecil kita bisa jadi sangat berarti bagi mereka. Mari kita kembalikan rasa percaya diri dari korban dan mari hapuskan tindak pembullian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H