Minuman kolagen belakangan ini marak dikonsumsi terutama oleh kalangan beauty enthusiast. Minuman kolagen dipercaya dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kondisi kulit agar lebih segar, kenyal, dan tampak awet muda. Kini sudah ada minuman yang mengandung kolagen ikan dalam komposisinya. Selain itu juga ditambahkan bahan aktif yaitu L-glutation. Setidaknya ada 100 minuman bubuk rasa mengandung kolagen yang terdaftar sebagai makanan di BPOM, dan beberapa di antaranya juga mengandung L-glutation.
Terkenalnya minuman kesehatan atau minuman collagen tidak menjamin keamaan produk WEB BPOM RI dan uji lab, faktanya minuman tersebut hanyalah minuman serbuk berperisa dengan pemanis buatan. Merujuk kepada Jurnal Al Azhar Indonesia ( Mustikaningrum, R. G., & Rosalina, A. I. ,2021) tentang minuman kolagen ini, ada kurang lebih 100 merek minuman kolagen yang nyatanya hanya sebuah minuman serbuk yang sebagian besar isinya pemanis buatan. Predikat Halal dan BPOM dari suatu produk sendiri tidaklah cukup apabila ingin kita konsumsi secara rutin, kita harus memahami dampaknya dalam jangka panjang dan mengecek komposisi produk di laman Web BPOM untuk mengetahui pasti golongan suatu produk.
Dalam Jurnal tersebut juga menunjukkan bahwa materi promosi pada iklan yang telah dipublikasikan oleh produk minuman yang mengandung kolagen dan L-Glutathione terbukti overclaim atau cukup membuat calon konsumen menjadi percaya dan berkeinginan membeli produk. Namun materi iklan berpotensi dapat menyebabkan penggunaan yang tidak aman bagi ibu hamil, menyusui dan anak-anak serta penggunaan dalam jangka panjang.
Sementara itu, masyarakat sendiri hanya mengetahui manfaat collagen itu untuk memutihkan kulit, banyak masyarakat berlomba-lomba untuk membeli produk collagen karena tergiur memiliki kulit putih dari para selebritas yang mengiklankannya, padahal fungsi asli dari collagen seendiri sebenernya bukan untuk memutihkan, hal inilah yang disebabkan karena kurang nya membaca manfaat produk dengan detail.
Faktor pertama yang berkontribusi terhadap rendahnya minat baca masyarakat Indonesia terhadap produk collagen adalah kurangnya kesadaran akan manfaat produk collagen. Banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami manfaat yang ditawarkan oleh produk ini dalam meningkatkan kesehatan kulit, mengurangi kerutan, dan meningkatkan elastisitas kulit.
Faktor kedua yang mempengaruhi minat baca adalah kurangnya pengetahuan tentang bahaya potensial yang terkait dengan penggunaan produk collagen yang tidak terstandarisasi. Meskipun produk collagen yang legal dan berkualitas memiliki manfaat yang terbukti, ada juga produk collagen ilegal yang beredar di pasaran dengan kandungan yang tidak jelas atau bahkan mengandung bahan tambahan berbahaya. Masyarakat Indonesia perlu memahami potensi efek samping atau risiko yang terkait dengan penggunaan produk collagen yang tidak terstandarisasi, seperti alergi, iritasi kulit, atau efek negatif lainnya.
Dalam konteks ini, penelitian sebelumnya mengenai minat baca dan perilaku membaca masyarakat Indonesia dapat menjadi dasar untuk memahami fenomena rendahnya minat baca terhadap produk collagen. Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum terkait dengan produk collagen yang tidak terstandarisasi juga perlu diperkuat. Edukasi mengenai manfaat dan bahaya produk collagen juga harus dilakukan melalui media massa, kampanye kesadaran publik, dan pendekatan pendidikan yang lebih efektif.Â
Dengan mengatasi kendala ini, diharapkan minat baca masyarakat Indonesia terhadap produk collagen dapat meningkat, yang pada gilirannya akan menghasilkan peningkatan permintaan dan penggunaan produk yang lebih berbobot secara kualitas dan keamanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H