MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) merupakan kebijakan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan dan keterampilan melalui experiental learning yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan pengembangan karakter. Kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta budaya belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja, serta untuk mengembangkan keilmuan lintas dan disiplin.
Salah satu dari program yang ada didalam MBKM, magang merupakan program yang paling banyak diminati oleh para mahasiswa/I hal ini dikarenakan selain dapat merasakan bagaimana dunia kerja dengan terjun langsung, melalui magang juga mahasiswa/i mendapatkan pengetahuan serta pengalam yang tidak akan didapatkan didalam bangku perkuliahan.
Di tahun 2021, Fakultas Hukum Universitas Jember untuk pertama kalinya melaksanakan program magang dengan beberapa mitra kerja yang sudah bekerja sama dengan fakultas. Salah satu mitra yang memiliki banyak peminat oleh para mahasiswa/i ialah instansi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember hal ini dapat dilihat dari jumlah mahasiwa/i yang magang di OJK Jember mencapai 48 peserta.
Lalu apa saja kegiatan magang di OJK Jember?
Adapun kegiatan para mahasiswa/i yang magang di OJK Jember yaitu menghadiri beberapa kegiatan, antara lain
- Berbagi ilmu secara langsung dengan staff OJK Jember seputar perbankan, pasar modal, pinjaman online, bahkan fintech
- Menghadiri berbagai macam program dari OJK, seperti
- Webinar OJK Mengajar
- Webinar Dialog Hukum Kebangsaan
- Focus Group Discussion antar regu mahasiwa/i
- OJK Virtual Innovation Amid Covid-19 Pandemic
- OJK Mengajar
- Launching OJK BOX (OBOX) bagi BPR/BPRS
- Webinar Internasional OJK
- Menjaga Stand Both OJK di Kegiatan law job and edu fair Yang Dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Jember
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H