Mohon tunggu...
Sasetya wilutama
Sasetya wilutama Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Pemerhati budaya

Mantan redaktur majalah berbahasa Jawa Penyebar Semangat Surabaya dan pensiunan SCTV Jakarta. Kini tinggal di Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wartawan Sepuh Gowes Sejauh 800 Km untuk Menuntut Hak

5 Desember 2023   13:38 Diperbarui: 5 Desember 2023   13:47 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdul Muis saat tiba di Monas. (foto : dok)

Setelah lima hari menempuh perjalanan gowes, dimulai dari Tugu Pahlawan Surabaya, pada hari Sabtu pagi (25/11/2023), akhirnya wartawan senior Abdul Muis mencapai finish di lapangan Monas, Jakarta, hari Kamis siang (30/11/2023).  Total, Cak Moe, demikian panggilan akrabnya, menempuh perjalanan dengan bersepeda sejauh 800 Km.

Padahal usianya tak lagi muda.  Kakek dua orang cucu ini berusia 60 tahun. Mantan redaktur olahraga Harian "Jawa Pos" ini memang hobby gowes. Perjalanannya ke Jakarta ditemani 11 orang goweser Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka Suka).

Namun kedatangannya ke Jakarta tidak sekedar gowes. Cak Moe ingin menemui komisaris "Jawa Pos", Goenawan Mohamad cs, untuk menyampaikan  aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos yang menuntut hak saham 20 persen, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002. "Saya ingin mengetuk hati nurani mereka (para komisaris)" ujar Abdul Muis saat tiba di Monas (30/11/2023).

Maka terbukalah kisah penantian panjang para mantan karyawan surat kabar terbesar di Jawa Timur ini menunggu itikad baik para pemilik saham untuk mencairkan hak karyawan. Ada 8 orang pemilik saham Jawa Pos dan guritanya, antara lain Dahlan Iskan (mantan Menteri BUMN 2011-2014), Goenawan Mohamad, Fikri Jufry, Ibu Eric Samola, Ratna Dewi alias Wheny (mewakili pengelola Djawa Pos lama), Lukman Setiawan, Haryoko Trisnadi dan PT Grafiti. Sementara jumlah mantan karyawan yang tercatat sekitar 400 orang, sekitar 260 masih hidup dan 140 sudah almarhum.

Harian Jawa Pos awalnya adalah koran kecil di Surabaya, bernama Djawa Pos yang didirikan pada tanggal 19 Juli 1949 oleh Suseno Tedjo (The Chung Shen). Pada tahun 1982, Eric Samola Direktur Utama  PT. Grafiti Pers mengambil alih Djawa Pos dan membentuk manajemen baru. Tiga orang wartawan majalah Tempo biro Surabaya, yakni Dahlan Iskan, Slamet Oerip dan Darma Dewangga (alm.) ditugaskan untuk menjalankan manajemen baru. Nama Djawa Pos pun disesuaikan dengan ejaan baru, yakni Jawa Pos. Dan Eric Samola menunjuk Dahlan Iskan sebagai Direktur Utamanya.

Dibawah kepemimpinan Dahlan Iskan, Jawa Pos maju pesat. Rekruitmen wartawan gelombang pertama pada tahun 1982, dan gelombang kedua pada tahun 1984, menghasilkan wartawan yang punya nama besar. Antara lain, Margiono, pimred Harian "Rakyat Merdeka" dan eks Ketua PWI Pusat, Arif Affandi, mantan Wakil Walikota Surabaya, Dr Dhimam Abror, dan sebagainya. Abdul Muis termasuk rekrutmen wartawan gelombang kedua, dan pernah menduduki Kepala Biro Jawa Pos di Arab Saudi. Harian Jawa Pos makin berkibar dan mendirikan gurita anak perusahaan di berbagai kota di Indonesia. Tidak saja surat kabar, namun juga televisi, antara lain : JTV di Surabaya, Fajar TV di Makassar, dan sebagainya.

Sesuai dengan Undang-undang No. 40/tahun 1999 Tentang Pers, pada Pasal 10 disebutkan Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Pada Undang-undang sebelumnya, besarnya saham untuk karyawan ditetapkan sebesar 20 persen. Saham inilah yang kini sedang diupayakan oleh seluruh karyawan JP untuk bisa cair.

"Pada tahun 2001 diadakan RUPS, keputusannya antara lain 20 persen saham untuk karyawan. diperkirakan nilainya Rp. 1,5 sampai Rp 2 trilyun. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan" kata Slamet Oerip Prihadi, ketua yayasan Karyawan Jawa Pos.

Karena tidak ada iktikad baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023, dan membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Sampai tulisan ini dibuat, belum ada kejelasan rinci apakah misi Cak Moe berhasil ataukah tidak. Paling tidak bisa mengetuk hati para komisaris agar memenuhi kewajiban hak karyawan.

Semoga penantian panjang selama bertahun-tahun itu segera berakhir.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun