Sasanti Ningtyas
Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S. Sos, M.I.Kom
Pengantar Ilmu Politik
ABSTRAK
Demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam era gelombang post-truth, di mana informasi yang tidak akurat dan emosi menjadi penggerak utama opini publik. Artikel ini menyelidiki dampak post-truth terhadap sistem demokrasi Indonesia dan upaya untuk mengatasinya. Melalui metode studi kepustakaan, artikel ini menganalisis perkembangan demokrasi di Indonesia, fenomena post-truth, penyebab munculnya, dan contohnya dalam konteks politik Indonesia, seperti pemilihan umum tahun 2019. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi upaya untuk mengatasi tantangan post-truth, termasuk pendidikan literasi media, penguatan jurnalisme berkualitas, dan regulasi yang efektif. Kesimpulannya, sementara post-truth mengancam integritas demokrasi, langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan ini dapat membantu memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap kuat dan berfungsi dengan baik di era digital ini.
Kata Kunci: Demokrasi, Era post-truth
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi telah menjadi salah satu konsep politik yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia. Sebagai sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan pada rakyat, demokrasi tidak hanya sebagai struktur politik, tetapi juga sebagai nilai yang melintasi budaya, agama, dan ideologi. Dari awal mula konsep ini muncul dalam pemikiran filsuf Yunani kuno seperti Plato dan Aristoteles, hingga melalui berbagai revolusi dan gerakan sosial di seluruh dunia, demokrasi terus berkembang dan beradaptasi dengan konteks politik dan sosial yang berubah. Sejarah demokrasi mencakup peristiwa-peristiwa penting seperti Revolusi Amerika Serikat, Revolusi Prancis, dan gerakan pembebasan kolonial di abad ke-20.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi yang beragam, telah mengalami perjalanan yang menarik dalam membangun sebuah sistem demokratisnya. Sejarah demokrasi Indonesia diwarnai oleh berbagai peristiwa penting, mulai dari periode awal kemerdekaan yang ditandai dengan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Hingga masa Orde Baru yang ditandai dengan otoritas dan pembatasan kebebasan sipil. Reformasi tahun 1998 membuka lembaran baru bagi demokrasi Indonesia dengan mengakhiri rezim otoriter Orde Baru dan membawa perubahan signifikan dalam sistem politik dan kebebasan berpendapat.