Mohon tunggu...
Nur Annisa Hamid
Nur Annisa Hamid Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger dan content creator

seorang wanita yang hobi travelling, menulis dan menyukai anak-anak selalu berfikir positif dan bersyukur dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bantu Koperasi dan UMKM Saat Pandemi

9 Juli 2020   19:28 Diperbarui: 9 Juli 2020   19:25 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak hadirnya pandemi COVID-19 secara global, membawa pengaruh kurang baik terhadap perekonomian. Misalnya daya beli melemah karena terjadi pengurangan tenaga kerja, ditutupnya beberapa sektor bisnis seperti rumah makan, hotel, biro perjalanan dan maskapai penerbangan. Kondisi seperti ini memang diluar dugaan yang membuat pertumbuhan ekonomi jadi lambat bahkan minus. 

Pemerintah pun tidak tinggal diam selain memberikan pelayanan medis, berbagai program dihadirkan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi misalnya bantuan sosial berupa sembako, program pra kerja untuk buruh harian lepas, dan pengurangan pajak atau subsidi listrik bagi warga kurang mampu. 

Sebagian masyarakat juga memberikan donasi bagi tenaga medis dan mengajak netizen atau warganet untuk membeli produk dari pelaku usaha kecil berupa makanan, masker, pakaian, sepatu dan aksesoris agar para pedagang kecil bisa mendapatkan penghasilan. Inisiatif ini membuktikan semangat gotong royong masih ada dan bisa menjadi solusi agar bisa bertahan saat kondisi sulit. 

Untuk membantu UKM dan Koperasi dalam pembiayaan modal atau kredit usaha, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan dana melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan total Rp 123,46 T untuk UMKM berupa Rp 35,28 T dalam bentuk subsidi bunga. Lembaga atau institusi yang terlibat dalam subsidi bunga antara lain bank umum, BPR, perusahaan leasing, bank perusahaan pembiayaan, Pegadaian, dan 297 Koperasi Mitra BLU. 

Dana sebesar Rp 78,78 T untuk restrukturisasi dikelola oleh HIMBARA meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN. Sedangkan Rp 5 T untuk belanja imbal dikelola ASKRINDO, JAMKRINDO termasuk Rp 1 T untuk penjaminan modal kerja. Untuk Rp 2,4 T PPH Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) dikelola Ditjen Pajak. Dan Rp 1 T untuk pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM. 

Peresmian Pusat Informasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional diadakan pada Kamis 2 Juli 2020 di Media Center Kantor Kementerian Koperasi dan UKM yang dihadiri bapak Teten Masduki didampingi Bapak Supomo Direktur Utama LPDB-KUMKM, Bapak Adhy Suryadi CEO Koperasi Syariah bmt itQan dan bapak Gusnal sebagai Ketua Umum Koperasi Pedagang Pasar Cempaka Putih. 

Sampai dengan 1 Juli 2020 sudah sebanyak Rp 12,968 miliar yang tersalurkan untuk penerima pinjaman KUR dari total subsidi bunga  Rp 35,80 triliun. Untuk bantuan pembiayaan investasi koperasi via LPDB- KUMKM telah tersalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau 23,72% dari anggaran yang disiapkan Rp1 triliun.

Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui PT PNM sebesar Rp 1,492 T diperkirakan akan dicairkan masing-masing sebesar Rp 769 M (Agustus), Rp 241 M (September), Rp241M (Oktober), dan Rp 241 M (November). Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui BLU dan koperasi telah terealisasi sebesar Rp7,5 T. Masing-masing Rp 7 T (PIP/ BLU Kemenkeu), Rp 400,3 M (LPDB-KUMKM/BLU Kemenkop UKM), Rp 37,4 M (P2H/ BLU KLHK) dan Rp 119,4 M (LPMUKP/ BLU KLHK).

sumber : dokumen pribadi
sumber : dokumen pribadi

Bapak Gusnal mengatakan bantuan dari pemerintah menolong pedagang yang berjualan di pasar Cempaka Putih karena tahap peminjaman di LPDB sekarang dipermudah dari 16 tahap menjadi 3 tahap sehingga pedagang bisa berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun