Mohon tunggu...
Nur Annisa Hamid
Nur Annisa Hamid Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger dan content creator

seorang wanita yang hobi travelling, menulis dan menyukai anak-anak selalu berfikir positif dan bersyukur dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lindungi Diri dan Keluarga dengan Asuransi Primajaga

1 November 2019   17:16 Diperbarui: 1 November 2019   17:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin banyak aktivitas yang dilakukan mulai dari sekolah, kuliah, bekerja atau berwirausaha akan banyak resiko juga yang dihadapi. Resiko bisa beraneka ragam mulai dari kesehatan, keuangan, mental atau lainnya. Di sinilah pentingnya kita harus memiliki asuransi, salah satunya Asuransi Primajaga yang 16 tahun telah hadir menemani.

Resiko tidak bisa dihindari namun bisa dicegah atau diantisipasi dengan perlindungan atau persiapan yang matang. Contohnya minggu lalu ketika saya berlibur ke Jogja dalam rangka gathering salah satu BUMN sebenarnya dalam keadaan sakit radang tenggorokan. Maka antisipasi saya ialah membawa air minum panas dalam termos dan permen rasa menthol untuk mengurangi batuk. 

Untungnya radang tenggorokan dan batuk bisa berkurang walaupun suara masih serak masih bisa snorkeling dan menjelajah gunung Merapi. Ternyata resiko bisa datang kapan saja dan dimana saja tanpa kita duga untuk itulah penting membawa perlengkapan untuk melindungi diri seperti payung, jaket dan obat-obatan. 

Fakta lainnya yang perlu diperhatikan antara lain kematian pasti tiba dimana keluarga yang berduka akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurus jenazah dan biaya pemakaman. Sedangkan penghasilan bulanan sudah dialokasikan untuk pengeluaran rutin misalnya membayar tagihan bulanan, biaya pendidikan anak, membeli makanan, pakaian, rekreasi dan lainnya. 

sumber : dokumen asuransi primajaga
sumber : dokumen asuransi primajaga

Perlindungan lainnya yang perlu dimiliki ialah asuransi dimana ibarat sedia payung sebelum hujan asuransi menjadi perlu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan. Asuransi kini mulai menjadi kebutuhan karena mulai banyak penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya tinggi, resiko kecelakaan yang bisa terjadi dan kehilangan pendapatan yang merugikan anggota keluarga lainnya. 

Untuk itulah Asuransi Primajaga hadir dari Bank Danamon dan Manulife hadir melindungi masyarakat. Primajaga adalah asuransi jiwa untuk melindungi diri jika terkena musibah dari resiko meninggal dan ketidakmampuan total tetap pada diri sendiri atau keluarga. 

Produk asuransi Primajaga yang menjadi rekomendasi banyak nasabah adalah Primajaga 100 yang setoran premi mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 2.000.000. Alangkah baiknya  mengalokasikan dana minimal Rp 50.000 atau Rp 100.000 per bulan atau setara biaya nongkrong di kedai kopi dalam satu hari untuk memiliki proteksi masa depan. 

Primajaga 100 juga bisa digunakan untuk melindungi anggota keluarga misalnya saudara atau anak dan tepat bagi pencari nafkah atau orang tua yang ingin meninggalkan warisan saat meninggal dunia. 

Untuk mendaftar Primajaga 100 bisa dimulai dari usia 18 tahun sampai 50 tahun. Pilihan waktu perlindungan antara 8 sampai 15 tahun. Primajaga 100 bukan hanya memberikan masa perlindungan dengan biaya terjangkau juga memberikan kemudahan masyarakat karena bisa langsung memiliki polis tanpa medical checkup. 

Caranya cukup mudah yaitu datang ke kantor cabang Bank Danamon untuk membeli Asuransi Primajaga 100 melalui customer service. Pembayaran asuransi dengan autodebet bulanan dari rekening tabungan yang nanti akan diingatkan untuk menyediakan budget agar bisa terpotong otomatis tanpa harus repot datang ke bank. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun