Mohon tunggu...
Nur Annisa Hamid
Nur Annisa Hamid Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger dan content creator

seorang wanita yang hobi travelling, menulis dan menyukai anak-anak selalu berfikir positif dan bersyukur dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan untuk Hindari Investasi Berkedok Koperasi

11 Desember 2018   09:18 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:41 13281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga bulan lalu terdapat berita mengejutkan dari Bali yaitu dilaporkannya koperasi oleh puluhan anggota ke Polres Tabanan karena menggelapkan dana anggota. Koperasi yang dilaporkan ialah KSP Sinar Suci yang sudah menjalankan operasional sejak tahun 2013 namun baru membuka program penyelamatan aset sejak tahun 2014.

Korban penipuan KSP Sinar Suci mencapai 200 orang dengan total dana yang dihimpun mencapai 47 miliar. Kasus lainnya yang menghebohkan masyarakat ialah raibnya uang jamaah First Travel di Koperasi Pandawa sekitar 500 milyar.

Adanya kasus seperti ini tentu menjadi perhatian banyak pihak karena mengatasnamakan koperasi yang merugikan masyarakat. Saya juga turut prihatin dengan kasus ini karena menurut saya koperasi didirikan untuk membantu masyarakat dan menjadi bentuk ekonomi gotong-royong sesuai dasar negara Indonesia.

Untuk itulah kemarin Kementerian Koperasi bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Pengurus KSP Nasari mengadakan diskusi tanggal 4 Desember 2018 di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.

suparno-5c0f1c96aeebe10b774ba1f8.jpg
suparno-5c0f1c96aeebe10b774ba1f8.jpg
jumlah-koperasi-terdaftar-5c0f1d7c6ddcae417d5a3dd9.png
jumlah-koperasi-terdaftar-5c0f1d7c6ddcae417d5a3dd9.png
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM bapak Suparno mengatakan jumlah koperasi yang terdaftar dan diawasi saat ini jumlahnya sebesar 152.714 dimana 15.58 % ialah koperasi simpan pinjam atau KSP. Biasanya koperasi yang melakukan tindakan ilegal belum berbadan hukum resmi dan masih banyak orang belum mengetahui bagaimana memastikan koperasi yang legal atau ilegal.

tongam-lumban-tobing-5c0f1ce112ae945768777d4c.jpg
tongam-lumban-tobing-5c0f1ce112ae945768777d4c.jpg
Menurut Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing penyebab utama korban penipuan investasi bodong ialah masih banyak masyarakat yang mudah tergiur iming-iming bunga tinggi dalam waktu singkat tanpa memastikan legalitas hukumnya.

karakter-investasi-bodong-5c0f1da36ddcae35c83dc406.png
karakter-investasi-bodong-5c0f1da36ddcae35c83dc406.png
Parahnya lagi banyak oknum koperasi yang merekrut ulama, menggunakan gubernur atau tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat. Padahal jika diperiksa kelengkapan administasinya banyak yang tidak ada alamat jelas, pengurus yang kompeten bahkan jenis usaha tidak sesuai dengan promo di website.

Maka menurut beliau upaya preventif yang perlu dilakukan ialah edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang koperasi, survey tentang literasi koperasi di masyarakat, membuat peta tingkat literasi koperasi, mengadakan contact center terkait koperasi di daerah, perlunya orang yang kopeten mengenai koperasi di daerah dan pengawasan internal serta transparan di dalam koperasi.

kerugian-investasi-bodong-5c0f1da7ab12ae7f570eeda2.png
kerugian-investasi-bodong-5c0f1da7ab12ae7f570eeda2.png
Salah satu modus penipuan yang masih banyak beredar di masyarakat ialah sms atau pesan berantai yang mengajak masyarakat mentransfer uang agar bisa mendapat pinjaman atau deposit hingga 500 juta rupiah. Oknum tersebut mengatasnamakan KSP Nasari dan mencantumkan berbagai rekening bank atas nama pribadi.

penipuan-ksp-nasari-5c0f1d37aeebe10bba40d636.png
penipuan-ksp-nasari-5c0f1d37aeebe10bba40d636.png
Sebagai Ketua Pengurus KSP Nasari pak Sahala Panggabean menegaskan tidak pernah menyebarkan pesan berantai yang mengajak orang mentransfer sejumlah uang. KSP Nasari menyediakan call center dan website resmi www.kspnasari.com yang memberi informasi tentang sistem dan proses simpan pinjam memakai nama lembaga bukan pribadi.

dok pribadi
dok pribadi
Beliau mengajak masyarakat aktif memeriksa kebenaran informasi dengan memeriksa pada website resmi dan melaporkan jika menjadi korban pada kepolisian agar bisa segera ditangkap dan diberi hukuman. Kemenkop dan UKM bersama OJK telah menutup sebelas koperasi yang bermasalah dan merugikan masyarakat yang kini kasusnya sudah di tingkat pengadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun