Begitulah kisahnya, kawan. Berhati-hati. Itu kuncinya ketika kita berkendara di jalan raya. Kalau pun sudah hati-hati tetap terjadi hal yang tidak diinginkan, kecelakaan misalnya, itu namanya musibah. Dan musibah itu bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Maka, antisipasi sekecil apapun harus kita lakukan untuk meminimalkan risiko tersebut.
Untuk urusan dengan oknum polisi, ini yang agak berat. Ketika ada urusan hukum dan kita punya teman penegak hukum sekalipun, itu bukan jaminan. Apalagi teman kita itu pangkatnya tidak seberapa dan kitanya sendiri bukan orang yang berlatar hukum. Kuncinya, kembali ke yang pertama, berhati-hati, jangan sampai berurusan dengan penegak hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H