Penyandang disabilitas adalah orang-orang yang telah memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi (hubungan timbal balik, antara individu dengan individu, individu maupun kelompok atau kelompok dengan kelompok). Dengan lingkungan dan sikap masyarakat nya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif di tengah masyarakat tersebut.
Dilihat dari data kementerian sosial tercatat penyandang disabilitas di Indonesia ini meningkat menjadi 207.604
Sebagaimana yang saya ketahui bahwasannya penyandang disabilitas ini bukanlah sebuah aib yang harus disembunyikan dan ini memanglah suatu kelebihan yang diberikan Tuhan kepada kita
Penyandang disabilitas dalam pandangan sosiologi
Disini saya telah mengikuti teori kontruksi sosial oleh peter L Berger memahaminya dalam tiga tahap yaitu:
1.eksternalisasi merupakan usaha pencurahan diri manusia kedalam Dunia baik dalam kegiatan mental maupun fisik
2.objektivitas lebih ditekan kan pada hasil yang telah dicapai baik mental maupun fisik dari kegiatan ekseternalisasi manusia.
3.internalisasi merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran yang sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh struktur Dunia sosial dalam mengaplikasikan di kehidupan nyata.
Bagi orang-orang penyandang disabilitas, hak-hak mereka itu akan tetap dilindungi oleh negara Indonesia, sebagimana warga negara lainnya, untuk itulah dilakukan upayah rehabilitas dengan mendirikan dan mengaktifkan berbagai panti dan memberikan penyuluhan serta pelatihan agar tetap dapat menujukan eksistensi mereka  di masyarakat
Penulis:Sarmila, Mahasiswa jurusan sosiologi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Maritim Raja ALi Haji (UMRAH) Tanjung pinang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H