Teknologi informasi dapat digunakan untuk mempermudah proses kegiatan belajar kendati di tengah situasi pandemi COVID-19.
Manusia sepanjang hidupnya akan dihadapkan pada proses belajar, apa pun bentuk dan jenis hal yang dipelajari. Dalam dunia yang semakin modern, proses belajar mulai beralih dari yang memerlukan tatap muka menjadi serba digital. Kemajuan teknologi informasi menjadikan pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau online.
Dampak buruk penggunaan internet bagi anak-anak selama pandemi memicu kekhawatiran orangtua, misalnya kejahatan siber. Literasi digital untuk semua anggota keluarga diperlukan agar internet menjadi ruang aman bagi anak.
Menurut riset yang dilakukan Google pada Desember 2020 hingga Juni 2021, sebanyak 51 persen orangtua di Indonesia khawatir dengan keamanan siber, khususnya ketika anak mereka bersekolah daring selama pandemi. Sebanyak 42 persen orangtua punya tiga kekhawatiran.Â
Pertama, keamanan informasi anak di dunia maya. Kedua, anak-anak mendapat perhatian dari orang tak dikenal. Ketiga, anak-anak melihat konten yang tidak pantas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H