Mohon tunggu...
Sarkub
Sarkub Mohon Tunggu... Penulis - Petugas

SARKUB, Santun Berdakwah Sejuk Beribadah. http://www.sarkub.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

NKRI Dalam Bahaya

30 April 2012   23:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:54 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang direbut melalui, berbagai perjuangan; pemberontakan, peperangan grilya, peperangan terbuka dan diplomasi yang dilakukan oleh para pendiri negara kita terdahulu (pahlawan bangsa), tidak dimaksudkan untuk membuat Khilafah Islamiyah. Mereka sadar betul baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Persis, Nasionalis dan kelompok lainnya yang ikut berjuang, merebut kemerdekaan, mereka berjuang hanya untuk satu tujuan, yaitu Kemerdekaan Indonesia.

Sejarah panjang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, telah banyak mengorbankan ratusan ribu jiwa, mereka berjuang tanpa pamrih, tanpa embel-embel ingin jadi presiden atau mentri, bahkan tidak terpikirkan untuk jadi bupati sekalipun. Perjuangan mereka semata ditujukan untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang kejam dan tidak berprikemanusiaan.

Ketulusan perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan, teruang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka Rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Ini adalah bentuk komitmen yang telah dibuat dan dicetuskan oleh para pendiri bangsa ini. Komitmen ini tidak boleh dikhianati oleh siapapun, kapanpu dan dimanapun. termasuk oleh kelompok orang yang mengatas namakan agama, yang ingin membuat Negara Islam Indonesia (NII), dengan jargon Saatnya Khilafah Islamiyah memimpin dunia.

Pantaskan orang yang tidak pernah berjuang, mengangkat senjata, memerdekakan Indonesia, kemudian ingin mengubah NKRI menjadi Khilafah Islamiyah ??? Selengkapnya..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun