Mohon tunggu...
Yeksa Sarkeh Chandra
Yeksa Sarkeh Chandra Mohon Tunggu... lainnya -

"Berkarya Ngga Usah Banyak Omong"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Roda Becak dalam Panggung Sirkus PDAM Tirta Bhagasasi

23 Juli 2016   18:48 Diperbarui: 25 Juli 2016   20:54 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo PDAM Tirta Bhagasasi

Tiga Roda Becak oknum BP PDAM TB saat ini tengah bekerja keras untuk mengantarkan sang pemesan untuk sampai tujuan. Dapat dipastikan sang pemesan pun harus kompak kepada roda-roda ini agar maksud dan tujuannya tercapai. Sang Pemesan juga sudah pasti menyediakan angin agar roda tak kempes dan juga pelumas agar jalannya lancar. Sehingga yang tampak saat ini hal-hal janggal dan mengada-ada semata.

Dapat kita lihat bersama, ketika kandidat yang diloloskan terbukti tidak dapat dinyatakan sehat. Padahal pada Persyaratan dan tata cara uji kelayakan dan kepatutan calon dirut dan dirum PDAM TB pada poin 9 menyebutkan : Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan laporan hasil medical chek up lengkap (Hematologi, urin rutin, feces rutin, glukosa, kolesterol, EKG, hepatitis) dari rumah sakit pemerintah. Dan calon yang diloloskan kita melihat sehari-hari jauh dari kata sehat. Karena kebetulan 4 dari kandidat Dirut yang lolos 3 diantaranya kenal secara pribadi serta 2 dari 4 kandidat Dirum yang diloloskan kenal pula secara pribadi.

Namun sepertinya Roda Becak Badan Pengawas PDAM TB harus tetap dikayuh apa pun yang terjadi. Sehingga dalam sebuah pemberitaan di media massa Walikota Bekasi sempat menyatakan kegeramannya karena para Badan Pengawas khususnya perwakilan dari Kota Bekasi PDAM TB belum memberikan laporan kepada dirinya selaku owner mengenai proses seleksi tersebut.  Kabar terakhir kemarin, hari ini (jumat,22/7) BP PDAM TB mangkir dari pemanggilan Komisi A DPRD Kota Bekasi. Badan Pengawas seperti berjalan dalam lorong gelap dan asyik sendiri, mereka tidak sadar bahwa PDAM adalah badan publik yang harus taat dengan UU transparansi dan juga aturan main yang sudah digariskan negara.

Sebagai penutup, saya berharap proses seleksi ini dapat direstart kembali karena penuh dengan intrik-intrik yang tidak sehat. Walau bagaimana pun yang akan rugi adalah masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, karena mereka tidak mendapatkan seorang pelayan air bersih yang kapabel. Semoga pula rekan-rekan di Komisi A DPRD Kota Bekasi tidak menambah riuh panggung sirkus yang sudah makin terlihat kumuh. (***)



*Tulisan ini sudah dimuat pada Harian Radar Bekasi edisi Jum'at (22/7) dan Edisi Sabtu (23/7) Halaman 3.

(sarkehchandra@yahoo.co.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun