Mohon tunggu...
Sarjito
Sarjito Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menyampaikan Pesan Dengan Tulisan

Jangan Lupa Bahagia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemanfaatan Pelabuhan Batang

7 Februari 2019   14:30 Diperbarui: 7 Februari 2019   14:29 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang, Rabu 06/02/2019 bertempat di ruang abirawa komplek kantor Bupati Kabupaten  Batang, H.Wihaji,S.Ag,.M.Pd ( Bupati Kabupaten Batang ) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (KEMENHUB RI)

Adapun penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding ( MoU) tersebut, terkait; Koordinasi tugas dan fungsi pelayaran dalam pemanfaatan pelabuhan di Kabupaten Batang.

Dalam Penandatangan Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut , Pemerintah Kabupaten Batang di wakili langsung oleh; H.Wihaji,S.Ag,.M.Pd selaku Bupati Kabupaten Batang, sedangkan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia ( KEMENHUB RI ) di wakili oleh Difla Oktafiana ( Kepala Biro Hukum Dirjen Humbungan Lauat KEMENHUB RI).

H.Wihaji,S.Ag,.M.Pd ( Bupati Kabupaten Batang ) dalam sambutannya menyampaikan; Penandatangan nota kerjasamanya ini sudah ditunggu selama satu tahun, karena Pelabuhan Batang bagian dari penunjang transportasi laut yang memiliki potensi besar dan semangat baru untuk pertumbuhan industri dan ekonomi.Dengan adanya MoU menjadi langkah kita untuk menentukan kebijakan lanjutnya, untuk ikut mendapatkan manfaat pelabuhan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa harus menyalahi regulasi yang sesuai dengan fungsinya dan peruntukannya,Ia juga tidak memungkiri kalau di dunia laut dan pantai memang sedikit keras, dan biayanya mahal, maka dengan MoU ini Pemkab Batang punya kewenangan untuk ikut menertibkannya. Orang akan datang menggunakan pelabuhan kalau biayanya murah. Memang murah di UPP nya tapi lain- lainya yang mahal. Dan Pemkab siap menertibkannya. (https://batangkab.go.id)

Difla Oktaviana ( Kepala Biro hukum Dirjen Hubungan Laut  KEMENHUB RI ) menyampaikan; Keberadaan pelabuhan Batang merupakan salah satu pelabuhan curah terbaik, maka kerjasama ini agar Pemkab mendapatkan manfaat dengan adanya pelabuhan,kerjasama ini agar lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah Pusat, dan kemanfaatan Pelabuhan dapat sesuai dengan peruntukannya serta tidak menyalahi Undang - Undang yang berlaku, dengan MoU ini akan lebih ada kerjsama dan dukungan Pemkab agar lebih kreatif dan inovatif, sehingga Pelabuhan menjadi lebih hidup dan berjalan positif sesuai rencana. (https://batangkab.go.id)

Beroprasinya pelabun Kabupaten Batang tersebut, tentunya bisa meningkatkan perekonomian dalam hal ini, pasti akan ada penambahan pendapatan asli daerah ( PAD) yang bersumber dari beroprasinya pelabun tersebut.

Bukan tidak mungkin dengan beroprasinya pelabuhan tersebut, juga akan membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar wilayah pelabuhan tersebut, tentunya disesuaikan dengan kemapun serta kebutuhan pekerja di pelabuhan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun