Jum'at 25/01/2019 Jembatan Pandansari di resmikan oleh Bupati batang, jembatan tersebut merupakan penghubung dua wilayah di dua kabupaten, yaitu; desa pandan sari Kabupaten Batang dengan Karangdadap Kabupaten Pekalonagn.
Dalam peresmian tersebut nampak hadir; Â H.Wihaji,S.Ag,M.Pd ( Bupati Batang), H. Suyono,S.IP,M.Si ( Wakil Bupati Batang ) , Drs. H. Nasikhin,M.H ( Sekretaris Daerah Kabupaten Batang ), Serta Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang ( Forkopimda).
Dalam sambutanya H.Wihaji,S.Ag,M.Pd ( Bupati Batang ) menyampaikan; Ini keempat kalinya saya melihat jembatan dan sekaligus meresmikannya, yang pertama,kedua, dan ketiga saya sidak untuk menegur pelaksana proyek supaya selesai tepat waktu,harapan saya dengan adanya jembatan ini dapat bermanfaat dan mempercepat akses antar Kabupaten, juga sekaligus meningkatkan perekonomian warga setempat.
Sebelum di bangun/ diresmikanya jembatan Pandansari secara layak dan aman, warga masyarakat wilayah tersebut melintasi  jembatan sementara/ jembatan darurat, warga kerap menyebutnya jembatan sewu, jembatan darurat yang terbuat dari bambu tersebut merupakan akses utama bagi warga sekitar , di juluki jembatan sewu karena setiap melewati jembatan tersebut dulunya setiap yang melintasi  di kenai biaya Rp.1000,-(@humas.btg)
Kini warga bisa bebas melewati jembatan tersebut dengan bebas, dan  patut berbahagia karena setelah di bangun jembatan permanen tersebut, semua warga bebas melintas tanpa di kenakan biaya apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H