Mohon tunggu...
Sarjito
Sarjito Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menyampaikan Pesan Dengan Tulisan

Jangan Lupa Bahagia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Silaturahmi Presiden dengan Pelaku Usaha Perikanan

23 Januari 2019   13:40 Diperbarui: 23 Januari 2019   13:49 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa 22/01/2019,Bertempat di Istana Negara Jakarata,Ir.H.Joko Widodo (Presiden ) bersilaturahmi dengan pelaku usaha perikanan.

Silaturahmi yang di hadiri sekitar 300 pelaku usaha perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan,pengolah ikan,pedagang,pembuat jaring ikan,serta unsur pelaku usaha perikanan lainya.

Dalam silaturahmi tersebut juga nampak hadir Susi Pujiastuti (Mentri KKP) mendampingi Peresiden, salah satu mentri nyentrik dan bayak trobosan serta kebijakkan berani yang di ambilnya.

Ir.H.Joko Widodo(Presiden ) dalam arahanya menyampaikan; Para pelaku usaha perikanan agar memanfaatkan bank mikro nelayan untuk modal kerja.Pemerintah menargetkan bisa menyalurkan Rp.975 miliar untuk bank mikro nelayan,namun sejauh ini tersalur baru Rp.132 miliar.(@sekretaria.kabinet)

Sebagai salah satu negara maritim tentunya dukungan penuh kepala negara,khususnya terkait fasilitas kredir bagi pelaku usaha perikanan sangatlah di perlukan karena sebagai salah satu penopang berlangsungnya pengembamgan usaha tersebut.

Dengan adanya kebijakan berupa kredit usaha dari bank mikro nelayan,tentunya merupakan angin segar bagi para pelaku usaha perikanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun