Mohon tunggu...
Sarjito
Sarjito Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menyampaikan Pesan Dengan Tulisan

Jangan Lupa Bahagia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masih Beranikah Membuat Hoaks?

9 Januari 2019   11:21 Diperbarui: 9 Januari 2019   11:34 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyaknya bermucunculan berita hoaks tentunya sangat di sayangan oleh semua pihan, karean perbuatan tersebut tentunya sangat merugikan serta menyederai berlangsungnya proses demokrasi.

Terkait pembuat serta pengedar berita hoakk tersebut, penyelenggra pemilu ( KPU ), Badan pengawas pemilu ( BAWASLU ), Serta pihak berwajib ( POLRI ) tidaklah main - main bertidak serta memberikan efek jera bagi pembuat serta penyebar berita palsu ( hoaks ) tersebut.

Melalui akun media sosail resmi ( @BawasluRI )  badan pengawa pemilu ( BAWASLU ) menyampaikan tentang sangsi bagi penyebar hoaks  yaitu penjara selama 6 tahun serta denda maksimal 1 miliar rupiah.

Bagaimana apakah para produsen serta penyebar hoaks masih berani  melancarkan aksinya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun